Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kinerja Panwaslih Pilkada Abdya Terlindas Tahapan

Kinerja Panwaslih Pilkada Abdya Terlindas Tahapan
Kegiatan sosialisasi dan implementasi produk hukum non peraturan Bawaslu, di Sekretariat Panwaslih Abdya, Desa Keude Siblah, Blangpidie, Selasa (2/7) sore.Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Dilaporkan, ragam tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Barat Daya (Abdya) sudah dilaksanakan oleh penyelenggara, hingga saat ini sudah memasuki tahapan pencoklitan data pemilih, oleh Pantarlih setiap desa dalam kabupaten setempat.

Sayangnya, Panwsalih Pilkada Kabupaten Abdya hingga saat ini justru belum terlihat aksinya di lapangan, lantaran masih terkendala anggaran yang belum memadai. Hingga saat ini, Panwaslih belum melakukan perekrutan terhadap tim adhoc lainnya. Mulai dari Panwascam, hingga PKD dalam setiap desa. Padahal tahapan sudah berjalan. “Dapat kita pastikan, Panwaslih kali ini sudah terlindas oleh tahapan Pilkada,” ungkap Ilman Syahputra, mantan Ketua Panwaslih Abdya, saat memberikan materi dalam agenda sosialisasi dan implementasi produk hukum non peraturan Bawaslu, di Sekretariat Panwaslih Abdya, Desa Keude Siblah, Blangpidie. Selasa (2/7) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kinerja Panwaslih Pilkada Abdya Terlindas Tahapan

IKLAN

Ilman juga membeberkan sejumlah potensi masalah, yang kerap terjadi saat Pilkada akan berlangsung di Abdya. “Kampanye akan dimulai dalam bulan November nanti, namun, Panwaslih saat ini masih tersandung dengan anggaran, yang setiap daerah atau Kabupaten di Aceh tidak sama besarannya, tergantung kemampuan daerah masing-masing,” sebutnya.

Padahal hari ini lanjutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sudah masuk proses pencoklitan, yang seharusnya bisa diawasi oleh Panwascam, juga PKD. “Jika kita berkaca pada Pilkada lalu, baru menjelang kampanye disitu dimulainya tugas Panwaslih. Sangat kita sayangkan jika tahapan tidak diikuti Panwaslih dari awal,” sesal Ilman.

Inilah masalah di Abdya, Panwaslih Pilkada tidak bisa melakukan pengawasan di awal. Yang terjadi nanti efeknya pada hasil Pilkada, saat dilakukan sengketa. Dengan alasan Panwas kecamatan dan desa direkrut pertengahan tahapan. Makanya pengawasan tidak maksimal. “Dengan hadirnya Panwaslih, proses Pilkada akan berjalan aman dan damai,” ujarnya.

Hal lain tambah Ilman, pola hubungan penyelenggara (Panwas) tidak hirarki murni. Jadi di Aceh itu Bawaslu ada dua anak, pertama Bawaslu Pemilu dan Panwaslih Adhoc Pilkada. Terkadang, kedua lembaga pengawasan ini sering terjadi kecemburuan dibidang kegiatan. “Itu dilema yang sering terjadi,” tegasnya.

Permasalahan lain termasuk dukungan Pemda dan stakeholder lainnya, terhadap penyelenggara juga relatif lemah. Komitmen pelaksanaan dan pengawasan tahapan Pilkada, juga cenderung lemah di daerah.

Uji mampu baca Alquran sendiri kata Ilman, hanya sekedar saja dan tidak terlalu ketat. Sehingga jarang mempengaruhi kelulusan pencalonan. Harusnya, uji mampu baca Alquran itu bukan sekedar membaca, tapi kemampuan juga mengenai Alquran itu sendiri, hingga mencerminkan karakter pemimpin yang baik, sesuai kriteria masyarakat Aceh yang kental dengan syariat. “Semoga ke depan, Pilkada Abdya berjalan dengan aman, tanpa ada kendala di lapangan,” harapnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE