Ketua PWI Agara: Wartawan Harus Profesional

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): PWI Aceh Tenggara meng­­imbau kepada seluruh wartawan baik media cetak, online mau­pun elektronik agar selalu mengedepankan prinsip profesi­o­na­lisme dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

“Wartawan itu tidak kebal hukum dan bukan penyi­dik se­hingga bisa menulis berita seenaknya saja tanpa memperhatikan hak orang lain,” tegas Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi didampingi Sekretaris dan bendahara PWI Agara saat bincang-bincang de­ngan Waspada.id seusai pelantikannya, Rabu (29/6).

Dikatakan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus profesional karena telah diatur secara tegas dalam Un­dang-Undang (UU) Pers Nomor : 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan Indonesia yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, selalu mengedepankan etika dalam penulisan dan menjaga keberimbangan berita berdasar­kan fakta dan realita, serta menghindari persoalan pribadi (kon­flik-red) dalam pemberitaan,” sebutnya. (cseh)

Ketua PWI Agara: Wartawan Harus Profesional

Ketua PWI Agara, Sumardi (tengah), didampingi sekretaris dan bendahara. Waspada/Seh Muhammad Amin

  • Bagikan