Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Ketua PWI Agara Sesalkan Sikap Komisi A Dewan

Ketua PWI Agara, Sumardi. Waspada/Seh Muhammad Amin. Waspada/Ist
Ketua PWI Agara, Sumardi. Waspada/Seh Muhammad Amin. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Ketua PWI Aceh Tenggara (Agara), Sumardi menyesalkan sikap Komisi A DPRK Agara melarang wartawan meliput RDP isu dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Gedung DPRK pada Senin (30/1).

Larangan tersebut sangat menunjukkan kearoganan yang dilontarkan pimpinan RDP tersebut yang juga Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara yang bermitra dengan pekerja-pekerja pers. Semestinya, sikap arogansi itu, tidak ditunjukkan di hadapan wartawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua PWI Agara Sesalkan Sikap Komisi A Dewan

IKLAN

“Ini sangat disayangkan,” tegasnya yang meminta Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza agar secepatnya mengklarifikasi atas perkataan yang telah dikeluarkan ketua Komisi A tersebut. “Kalau tidak ada klarifikasi dari ketua DPRK, maka kami dari wartawan yang tergabung dari wadah PWI akan memboikot pemberitaan DPRK secara terang- terangan jelasnya,” kepada Waspada Selasa (31/1).

Padahal, kita ketahui, selama kegiatan RDP berlangsung, ada beberapa akun Facebook yang terus melakukan siaran langsung, “Artinya, RDP itu kan bukan sifat rahasia. Jangan-jangan ada permainan hitam dilakukan oleh komisi A. Ketika APPSS juga gelar aksi demo, wartawan lah yang menyajikan berita kepada masyarakat luas, kenapa harus wartawan yang dilarang meliput atau DPRK sudah elergi terhadap wartawan, kalau memang itu benar, maka tolong diperjelas,” ujar Sumardi.

“Belum mengerti dengan tugas wartawan, dan atau sama sekali tidak memahami dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Seharusnya dengan adanya pemberitaan dari teman-teman media, DPRK berterimakasih kepada media karena telah membantu tugas mereka dalam menjalankan tugasnya, menyajikan berita itu tugas wartawan, kemudian untuk menindaklanjuti isi media itu merupakan tugas DPRK,” ungkap Sumardi.

Pajri Gegoh Selian, salah seorang perwakilan Aliansi Peduli Pungli mengatakan, untuk sementara RDP diskors sampai waktu yang belum ditentukan oleh pihak Dewan Komisi A. Namun dalam pelaksanaan RDP kemarin, pihak KIP kabupaten mereka enggan menunjukkan data pendukung prosesi wawancara.

“Menurut kami ada kejanggalan, karena saat RDP kami ingin membandingkan antara data hasil wawancara para petugas PPS yang lulus. Sebab sebagian nilai hasil wawancara ada yang nihil dan ada yang rendah, tapi mereka kok bisa lulus.

Maka saat RDP, kita inginkan pembandingan data hasil wawancara. Akan tetapi sayangnya mereka pihak KIP kabupaten enggan untuk memperlihatkannya. Karena kita menduga bahwa sebagian nilai hasil wawancara tersebut diduga ada yang sudah dirombak,” papar Gegoh Selian.

Menyikapi sikap Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Ketua DPRK saat konfirmasi Selasa siang (31/1) via WA pribadinya mengatakan, “nanti saja, saya lagi di jalan menuju Banda Aceh, saya tanya dulu ke Komisi A,” kata Denny singkat. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE