BANDA ACEH (Waspada): Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, DR.Muhammad Yusran Hadi, Lc,MA meminta kepada umat Islam agar saling menjaga ukhuwah dan menghindari hal-hal yang dapat merusak ukhuwah, sehubungan perbedaan penentuan awal Ramadhan 1443 H di Indonesia antara Muhammadiyah dan pemerintah.
“Menjaga ukhuwah hukumnya wajib. Adapun merusak ukhuwah hukumnya haram,” ungkap Ustadz Yusran Hadi kepada Waspada, Sabtu (2/4), terkait adanya perbedaan Penentuan Awal Ramadhan 1443 H di Indonesia.
Kata dia, pendapat boleh berbeda, namun ukhuwah dan persatuan umat wajib dijaga dengan saling menghargai dan menghormati pendapat yang berbeda serta menjaga toleransi. Perbedaan ini untuk diamalkan masing-masing individu, bukan untuk dipaksakan kepada orang lain. Setiap orang berhak untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan pendapat yang diyakininya.
“Untuk itu, tidak boleh menyalahkan orang lain yang berbeda pilihan atau pendapat dengan kita atau menyindirnya atau menghinanya. Karena sikap ini akan merusak ukhuwah. Maka hukumnya haram,” pungkas anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara,
Selain itu, Ustadz Yusran, juga meminta umat Islam untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menjaga diri dari maksiat dan tidak menyalahkan atau melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat berpotensi menimbulkan perdebatan dan perpecahan umat.
“Jagalah kesucian Ramadhan dengan saling menjaga ukhuwah dan menjaga kesucian hati, lisan dan perbuatan dari noda dosa atau maksiat agar puasa kita dan ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini diterima oleh Allah ta’ala,” imbuhnya.
Menurutnya, persoalan ini adalah persoalan ijtihadiah yang terbuka peluang untuk berbeda dan ditolerir dalam agama karena masing-masing pendapat memiliki dalil yang shahih. Maka harus disikapi dengan baik dan bijak serta mengedepankan ukhuwah.
Kenapa? Karena, perbedaan penentuan awal Ramadhan sudah ada sejak dulu. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jadi hal ini biasa dan lumrah terjadi di berbagai negara termasuk di Indonesia. Maka tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik sehingga merusak ukhuwah dan persatuan umat.
Untuk itu, hendaklah kita mensyukuri nikmat Allah ta’ala yang telah diberikan kepada kita dengan cara berpuasa dan memperbanyak ibadah dan amal shalih di bulan Ramadhan seperti tadarus Al-Qur’an, melakukan shalat-shalat sunnat seperti Dhuha, Rawatib, Ghair Rawatib, Tarawih, Tahajud dan Witir, berdoa dan berzikir, berinfak, memberikan bukaan puasa dan sebagainya serta menjaga diri dari maksiat.
Sebelumnya, kata Ustadz Yusran, Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu 2 April 2022 berdasarkan metode hisab. Hal ini disampaikan oleh Muhammadiyah jauh hari sebelumnya. Ini berarti shalat Tarawih dimulai (malam Sabtu). Puasa mulai hari Sabtu ini juga disampaikan oleh ormas Islam lainnya seperti FPI dan umat Islam lainnya setelah melakukan rukyah hilal dan menyaksikannya sesuai kriteria mereka.
Adapun pemerintah menentukan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 berdasarkan metode rukyatul hilal. Hal ini disampaikan oleh pemerintah pada hari Jum’at pukul 19.30 setelah melakukan sidang isbat dengan ormas-ormas Islam kecuali Muhammadiyah. Ini berarti shalat Tarawih dimulai (malam Ahad).
Silakan berpuasa mulai hari Sabtu 2 April dan shalat Tarawih mulai (malam Sabtu). Atau silakan berpuasa pada hari Ahad 3 April dan shalat Tarawih (malam Ahad). Pilihan diserahkan kepada masing-masing kita sesuai dengan keyakinannya. Namun, wajib menghormati pendapat yang berbeda.
“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H dan ibadah lainnya. Semoga Allah ta’ala menerima ibadah kita dan memberkati kita semua. Aamin,” demikian Ustadz Muhammad Yusran Hadi, yang juga Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh di International Islamic University Malaysia (IIUM).(b02).
Teks foto : Ketua MIUMI Aceh Ustadz Muhammad Yusran Hadi. Waspada/Ist