LANGSA (Waspada): Ketua Komisioner Independen (KIP) Kota Langsa, Ridwan, ST menginstruksikan kepada jajaran, petugas PPK, PPS, dan KPPS yang bertugas agar netral untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi para pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung, Rabu, 27 November 2024.
“Kami perintahkan kepada seluruh jajaran KIP Kota Langsa serta Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada di Kota Langsa meliputi, jajaran KIP, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya, karena kita selaku lembaga independen pada pelaksanaan Pilkada di kota langsa agar selalu menjaga nama baik dan integritas lembaga,” tegas Ridwan kepada wartawan, Selasa (26/11) usai melepas logistik Pilkada di kantor Sekretariat KIP Kota Langsa.
Menurutnya, netralitas mutlak harus dimiliki penyelenggara pilkada, mulai dari pemikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan. Karena, salah satu tujuan masuk menjadi anggota penyelenggara pilkada agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis karena penyelenggara sifatnya netral. Harus berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada salah satu pasangan calon.
Dijelaskannya lagi, netralitas dalam penyelenggaraan pilkada harus dijaga dan menjadi tolok ukur suksesnya pilkada. Sehingga harus memiliki komitmen untuk menyukseskan jalannya Pilkada. Selain itu, netralitas harus dimulai dari pikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan.
Ridwan kembali menambahkan, sebagai seorang penyelenggara pilkada harus profesional menjaga integritas seorang penyelenggara pilkada harus tetap terjaga meskipun di tengah-tengah keluarga sendiri.
Kemudian, sebagai penyelenggara tidak hanya bicara bahwa kita netral. Tetapi harus dimulai dari pikiran kemudian ditunjukkan dengan sikap dan tindakan kita sebagai penyelenggara.
“Menjaga netralitas bukan hal yang sulit bagi penyelenggara pemilu. Komitmen terhadap pemilu berintegritas, disertai pemahaman terhadap asas, kode etik, dan perilaku pemilu akan mengantarkan penyelenggara ke mahkota tersebut,” tandasnya. (b13)