Ketua DPRK Agara Santuni Seribuan Anak Yatim Dan Piatu

- Aceh
  • Bagikan

        KUTACANE (Waspada): Guna menyambut Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) Denny Febrian Roza menyantuni seribuan anak yatim dan piatu yang ada di tiga kecamatan di Agara Sabtu (30/4). 

       Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza  dalam kesempatan itu mengatakan, santunan tersebut diperuntukkan kepada seluruh anak yatim dan piatu yang ada dalam tiga Kecamatan, yakni, Kecamatan Bambel, di Desa Biak Muli, Bukit Tusam di Desa Bambel Baru dan Lawe Sumur di Desa Trt Megara Bakhu.

       Dijelaskannya, santunan anak yatim dan piatu ini dananya bersumber dari dana aspirasi atau pokir Dewan. Dimana, untuk satu orang anak yatim piatu mendapatkan santunan berupa uang tunai sebesar 300 ribu rupiah,” kata Denny Febrian Roza yang juga Sekretaris DPD II Golkar Agara itu. 

      Lanjutnya, berbagi bukanlah tentang berapa jumlahnya melainkan yang terpenting adalah keikhlasan untuk menyisihkan sedikit dari pendapatan kita. 

Untuk itu, sambung Denny, melalui program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban dan membantu kebutuhan anak yatim dan piatu di Tiga Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara untuk menghadapi hari raya Idul Fitri ini.

      Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar, H.M Salim Fakhri,SE yang juga anggota DPR RI itu menyampaikan apresiasi kepada kader Golkar yang begitu  peduli terhadap kebutuhan  anak yatim piatu di Aceh Tenggara. Namun dalam penyaluran ini, dirinya menegaskan jangan terjadi pemotongan. 

        “Saya tegaskan, kepada pihak penyelenggara penyaluran santunan jangan sampai terjadi pemotongan sepersen pun dari pemberian santunan itu,” tegas  Salim Fakhri sembari berharap agar program seperti ini kedepannya terus dilanjutkan. 

        “Semoga santunan ini bermanfaat bagi anak penerima santunan dan sebagai ladang amal untuk kita semua,” tuturnya.(cseh)

Teks foto: Ketua DPRK Denny Febrian Roza santuni  ribuan anak yatim dan piatu di Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin

  • Bagikan