Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ketua DPRK Agara Beri BPJS Petani

Ketua DPRK Agara Beri BPJS Petani
Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza (baju kaos liris merah putih) saat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Ketua DPRK Aceh Tenggara berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani dapil 2, meliputi Kecamatan Bambel, Bukit Tusam, Lawe Sumur dan Kecamatan Semadam.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani, buruh tani, pekerja lepas dan lainnya, iuran dibayar melalui pokir saya, bagi mereka yang sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja saat bekerja dan ini sangat bermanfaat,” kata Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza kepada Waspada Senin (9/10) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRK Agara Beri BPJS Petani

IKLAN

Denny beralasan keseriusannya memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja mengingat rentannya terjadi kecelakaan kerja pada petani, pedagang dan pekerja lepas. Sehingga, perlu ada jaminan tersebut. “Saya rasa perlu memberikan jaminan keselamatan para petani, buruh tani dan pekerja lepas lainnya agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Denny.

Tentunya, dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan iuran di bayar lewat pokir nantinya. Ia berharap agar masyarakat petani dan pekerja lepas lainnya di daerah pemilihan (Dapil) II agar mau mendaftarkan diri. “Sebab, hal itu akan membantu masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan pekerja lepas lainnya tersebut di kemudian hari,” kata Ketua DPRK.

Ketua DPRK Agara Beri BPJS Petani

Disamping itu, Denny menjelaskan, program ini getol ia perjuangkan karena dinilai bermanfaat bagi warga, seperti untuk jaminan kecelakaan kerja seperti biaya perawatan dan perobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja selama perawatan, santunan cacat bagi yang sakit saat terjadi kecelakaan kerja.

Menurut Denny, apabila ada yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan meninggal dunia sekitar Rp70 juta. Kemudian manfaat beasiswa untuk maksimal dua orang anak dari TK sampai dengan kuliah dengan jumlah maksimal Rp174 juta.

Lanjut Denny, untuk jaminan kematian peserta yang sudah didaftarkan mendapatkan manfaat santunan meninggal dunia untuk ahli waris senilai Rp42 juta minimal masa kepesertaan tiga tahun.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap semoga dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat dan mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi oleh para petani dan pekerja lainya ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Karena mereka petani, pedagang dan pekerja lepas lainnya dapat bekerja secara tenang dan maksimal untuk meningkatkan perekonomian mereka,” pungkas Denny. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE