ACEH TAMIANG (Waspada): Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST memimpin langsung rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2024, Selasa (5/9) sekira pukul 15:45.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Drs.Tri Kurnia, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, unsur Forkopimda dan anggota Dewan sebanyak 18 orang.
Drs Tri Kurnia, yang mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang menjelaskan, bahwa KUA merupakan kebijakan politik bersama eksekutif dan legislatif yang dirumuskan agar proses penyusunan APBK dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Disebutkan, arah kebijakan tahun 2024 yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat, kualitas SDM dan mensukseskan agenda politik pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak, maka kebijakan yang diambil untuk tahun 2024 adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pertanian dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi hulu dan hilir serta penguatan kewirausahaan, UMKM dan Koperasi,peningkatan kualitas SDM, peningkatan infrastruktur dan mensukseskan agenda Pilkada.
Dalam paparannya mengungkapkan, pendapatan daerah yang diajukan pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 sebesar Rp1.171.221.742.439 dan belanja daerah sebesar Rp1.167.921.742.439 dengan surplus anggaran sebesar Rp3.300.000.000. Angka surplus tersebut untuk menutupi defisit pembiayaan sebesar Rp3.300.000.000 yang dikalkulasikan dari penerimaan pembiayaan (bersumber SiLPA) sebesar Rp3.000.000.000.
“Kemudian dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.300.000.000 untuk penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Tamiang yang berasal dari hibah pemerintah pusat yang penggunaannya diatur secara spesifik oleh Peraturan Menteri Keuangan,” demikian jelasnya.(b15).
Baca juga: