Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Ketua BKD DPR Aceh Kecam Pembakaran Alquran

Sulaiman, SE. Waspada/Ist
Sulaiman, SE. Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspadai): Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh, Sulaiman, SE, mengecam keras peristiwa pembakaran Alquran yang dilakukan politikus Swedia asal Denmark, Rasmus Paludan dalam sebuah demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Sulaiman menjelaskan, peristiwa pembakaran Alquran tersebut sangat melukai juga menimbulkan kemarahan besar bagi umat muslim di dunia, khususnya bagi masyarakat Aceh. Sebab, tindakan penistaan agama tersebut tidak mencerminkan sikap toleransi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua BKD DPR Aceh Kecam Pembakaran Alquran

IKLAN

“Kita mengutuk keras pembakaran Quran dengan kepentingan apapun dengan motif apapun, kita menaruh perhatian serius, kita juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia atas nama Rakyat Aceh,” tegas Sulaiman (foto, kepada Wartawan, Selasa (24/1).

Dikatakan Sulaiman, politikus Swedia Rasmus Paludan telah berulang kali melakukan pembakaran Kitab suci umat Islam, terakhir dirinya melakukan pembakaran Alquran pada bulan April 2022 lalu. Sikap Vandalisme terus ditunjukan terhadap Muslim.

“Ini tidak bisa terus dibiarkan, karena sudah terjadi beberapa kali, kita perlu memberikan kecaman khusus. Sebab, tindakan yang dilakukan Paludan telah melukai hati umat muslim, dan telah menodai persatuan bangsa-bangsa atas nama agama,” tuturnya.

Politisi muda dari Partai Aceh ini menerangkan bahwa perilaku pembakaran Alquran menunjukan masih banyak warga luar negeri yang phobia karena tidak mengetahui nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

“Dari peristiwa pembakaran Quran ini membuktikan bahwa Islam itu bukan Teroris, malah yang menjadi teroris itu orang yang memiliki pengetahuan sempit akan agama yang tidak menghargai agama lain,” pungkas Sulaiman. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE