KUTACANE (Waspada): Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara, Nawi Sekedang SE meminta kepada Pj Bupati Agara melakukan penertiban maraknya gerombolan LSM abal-abal gerilya memeras ke desa-desa, warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara resah.
Adanya ormas/LSM yang meresahkan para pengulu kute,yang bertindak layaknya sebagai aparat penegak hukum baik dalam meminta data dan melihat hasil kegiatan di desa.
Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati, Drs. Syakir, M. Si memerintahkan Kesbangpol membentuk tim penertiban yang melibatkan Polres, Kejaksaan, Kodim dan lainnya sesuai permendagri 56 Tahun, kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M. Si, kepada Waspada.id melalui selulernya, Kamis (25/5) pagi.
Kata Syahroel, perintah bentuk tim penertiban tersebut hasil audensi antara Pj Bupati didampingi Asisten I, Muhammad Riduan, Asisten III, Sudirman, Inspektur, ABD Kariman, Plt Kaban Kesbangpol, Syahroel, Zakaria dan Rizal Ketaren mewakili Kaban PKD dengan pengurus DPC APDESI Aceh Tenggara yang diketuai Nawi Sekedang beserta unsur pengurus lainnya Suharto, Sri, Zulkanedi dan lain lain, di ruang rapat bupati pada Rabu (24/5) kemarin.
Lanjutnya, selain bentuk tim penertiban ormas tersebut, APDESI juga minta realisasi pembayaran Siltap yang belum dibayarkan mulai bulan Maret sampai Mei 2023, permintaan pembayaran tersebut dijawab Zakaria Kabid BPKD katanya, sampai hari ini sudah ada 11 kecamatan yang sudah menyampaikan permintaan Siltap. Ia menyebutkan akan direalisasikan pada awal bulan Juni, sebut Syahroel Desky.
Terakhir APDESI meminta penjelasan persyaratan calon Pj Pengulu yang diusulkan dengan perlunya dukungan dari BPK kute dan lain-lain, namun dijelaskan Pabag Pemerintahan Boesra S. STP bahwa mekanisme pengajuan berkas persyaratan calon Pj pengulu sudah sesuai dengan regulasi yang ada, pungkas Syahroel Desky menambahkan. (cseh)