Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kesbangpol Aceh Sosialisasi Etika Budaya Politik Di Langsa

Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Masrimin S.Sos, MM, saat berfoto bersama dengan peserta sosialisasi pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik tahun 2023, di Aula Kesbangpol Langsa, Rabu (8/3). Waspada/Rapian
Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Masrimin S.Sos, MM, saat berfoto bersama dengan peserta sosialisasi pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik tahun 2023, di Aula Kesbangpol Langsa, Rabu (8/3). Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada): Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bersama dengan Kesbangpol Kota Langsa menggelar sosialisasi pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik tahun 2023, di Aula Kesbangpol Langsa, Selasa – Kamis (7-10/3).

Acara dibuka Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Masrimin S.Sos, MM. Pada Rabu (8/3) dia menyatakan, Kesbangpol Aceh kembali lagi ke Kota Langsa tahun ini untuk memberikan pendidikan politik dan sosialisasi tentang kesiapan Pemilu, tujuannya agar terbangunnya komunikasi politik yang cerdas di masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat nantinya pada saat pemilihan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesbangpol Aceh Sosialisasi Etika Budaya Politik Di Langsa

IKLAN
Kesbangpol Aceh Sosialisasi Etika Budaya Politik Di Langsa

Oleh karena itu, melalui kerja sama yang telah terbangun selama ini dengan Pemko Langsa, melaksanakan kegiatan pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik, pendidikan politik bagi pengurus parpol, forum dialog pemerintah dengan masyarakat dan partai politik, rapat koordinasi cipta kondisi sukses pemilu serentak 2024 di Kota Langsa yang dicintai ini.

Terkait dengan netralitas kepala desa yang memiliki peran penting terhadap proses berjalannya pemerintahan desa menuju kesejahteraan masyarakat, sosok kepala desa merupakan orang yang sangat dihormati di kalangan masyarakat.

Selain sebagai pemimpin desa, kepala desa juga merupakan elit lokal yang sangat berpengaruh bagi masyarakat dan besarnya pengaruh kedudukan kepala desa terhadap masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat pemerintah desa, sering terdapat kepala desa yang terlibat politik, dimana ia berperan sebagai pergerakan politik masyarakat.

Hal tersebut tentunya sangat bertolak belakang dengan jabatannya sebagai aparat pemerintahan yang diharapkan berlaku netral dalam politik dengan keterlibatan kepala desa dalam berpolitik tentunya akan menimbulkan berbagai macam persepsi di kalangan masyarakat.

“Masyarakat yang mempunyai latar belakang yang berbeda baik dalam pendidikan maupun cara berpikir sehingga akan mempunyai anggapan tersendiri terhadap keterlibatan kepala desa dalam berpolitik,” urainya.

Lalu, kepala desa merupakan salah satu bagian dari birokrasi pemerintah yang mana telah diatur dalam undang-undang pemilu, bahwa semua birokrasi pemerintahan tidak boleh terlibat atau mendukung saah satu calon, dan disini salah satunya adalah kepala desa yang diharapkan dapat mematuhi aturan undang-undang yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya masih banyak seorang kepala desa menjadi pendukung bagi calon tertentu.

Pada pasal 66 ayat 2 bagian c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 tahun 2015 ditegaskan dalam kampanye, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/kelurahan.

Kesbangpol Aceh Sosialisasi Etika Budaya Politik Di Langsa

Di sinilah kepala desa dituntut untuk menjadi seorang pemimpin yang bijaksana supaya masyarakatnya dapat menerbitkan suatu kepercayaan kepada pemimpinnya, seorang kepala desa harus mempunyai suatu upaya dalam menjaga netralitasnya pada pelaksanaan pemilukada supaya dapat berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan dan intimidasi dari pihak manapun.

Hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, para Kabid serta menghadirkan beberapa narasumber yang kapabel. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE