LANGSA (Waspada) : Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, H Muhammad Dahlan, S.Sos.I, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1311 Tahun 2023 tentang pengangkatan komisioner KIP Langsa periode 2023-2028.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa, 7 November 2023 di kantor sekretariat KIP Kota Langsa dan diterima secara simbolis oleh Plh Ketua KIP Kota Langsa Dr (Cand) Bahtiar, MA. Hal ini dikarenakan Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST sedang Dinas Luar ke Jakarta.
Dahlan menyampaikan, penyerahan petikan SK tersebut dilakukan untuk pemenuhan keperluan dokumen para anggota Komisioner. Juga sebagai arsip mandiri para komisioner untuk legalitas status sebagai anggota KIP Kota Langsa.
“SK KPU RI tentang pengangkatan anggota KIP Kota Langsa ini kita terima dari KIP Aceh, selanjutnya kita serahkan kepada masing-masing anggota Komisioner untuk arsip dan keperluan masing-masing,” sebut Dahlan.
Tambahnya, dengan penyerahan ini sekarang para anggota Komisioner telah mengantongi legalitas masing-masing. (crp).