Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kepala Mukim Penanggalan Yakin Kepala Kampong Terpilih Dilantik

HARIS Muda Bancin, Kepala Mukim Penanggalan. Waspada/Ist
HARIS Muda Bancin, Kepala Mukim Penanggalan. Waspada/Ist

SUBULUSSALAM (Waspada): Kepala Mukim Penanggalan, Kota Subulussalam yakin jika Kepala Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan terpilih yang tunda dilantik bersama 46 dari 49 kepala kampong terpilih, Selasa (15/11) lalu dilantik dalam waktu dekat.

Keyakinan itu diungkapkan Kepala Mukim, Haris Muda Bancin kepada Waspada, Jumat (18/11) menyikapi kritikan sejumlah warga jika penundaan itu ditengarai mengundang konflik dan meminta dirinya mengambil sikap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Mukim Penanggalan Yakin Kepala Kampong Terpilih Dilantik

IKLAN

“Saya haqqul yakin, bahwa Kepala Kampong Dasan Raja terpilih akan dilantik. Soal waktu, tentu pemerintah punya pertimbangan dan kebijakan atau ada hal yang harus ditunggu untuk bisa digelar pelantikan,” tegas Haris.

Menanggapi isu akan ada demo, unjuk rasa dan sejenisnya, Haris pastikan jika isu itu memperkeruh suasana. Selaku kepala mukim, ia minta masyarakat Kemukiman Penanggalan menahan diri. Pasalnya, pemerintah punya pandangan dan aturan dalam mengambil kebijakan. Masyarakat diingatkan menghargai sikap dan keputusan pemerintah.

“Saya minta masyarakat bersabar, yakin dan percayakan kepada pemerintah,” pinta Haris yang sekira tiga bulan lalu dilantik sebagai Kepala Mukim di sana.

Diketahui, tiga dari 49 kepala kampong terpilih, peraih suara terbanyak melalui Pilkampong serentak, awal Oktober lalu tunda dilantik karena terkait sengketa. Ketiganya, M. Ali Syahbana Bancin di Kampong Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Jamsari di Kampong Bukit Alim, Kecamatan Longkib dan Nur Ayis di Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri.

Dikonfirmasi sikap dirinya terkait dasar penundaan itu, Jamsari dikonfirmasi, Rabu (16/11) enggan berkomentar. Diakui, dirinya menunggu keputusan pemerintah. “Menunggu pleno panitia P2K Kota dan klarifikasi selanjutnya,” pesan WA Jamsari.

Sementara Ketua Pilkampong Tingkat Kota, H. Sairun, S.Ag dikonfirmasi, Jumat (18/11) soal tindak lanjut sengketa dan penundaan itu, sebut jika dalam waktu dekat akan ke luar keputusan wali kota. “Minggu ini, ke luar keputusan wali kota,” pesan WA Sairun.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH. Dikatakan, pihaknya sedang menunggu pendapat dari provinsi. “Sedang menunggu surat dari provinsi, kita minta pendapat,” pesan WA Faisal. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE