Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kepala BPKK: Gaji Pegawai Kontrak Cair Pekan Depan

Kepala BPKK: Gaji Pegawai Kontrak Cair Pekan Depan

BANDA ACEH (Waspada): Kabar baik bagi para tenaga Non PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda. Pasalnya, gaji Desember 2022 akan segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak. “Lagi kita susun anggaran kasnya untuk dimasukkan ke sistem.” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPKK: Gaji Pegawai Kontrak Cair Pekan Depan

IKLAN

“Sedang kita proses, insyaallah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan,” ujarnya, Jumat (20/1) petang di balai kota.

Kebijakan yang diambil selama ini, kata Iqbal, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas pada akhir tahun. “Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai dengan kontrak kontrak kerja.”

“Tapi karena kondisi keuangan tidak memungkinkan pada waktu itu, dengan terpaksa kita undur. Dan setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti kita lakukan,” ujarnya lagi.

Ia pun telah mendapat instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan.

“Arahan beliau agar disgerakan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tengah kita tindaklanjuti agar bisa rampung pekan depan,” kata Iqbal Rokan. (b03)

Foto : Kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE