Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kemenag Aceh Serahkan SK 80% Bagi 44 CPNS Formasi 2021

BANDA ACEH (Waspada): Sebanyak 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam jajaran Kanwil Kemenag Aceh menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Pembagian SK 80 persen berlangsung di aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis, (31/3)

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Aceh DR.H. Iqbal, SAg, MAg, mengatakan, para CPNS yang mendapatkan SK hari ini merupakan para peserta seleksi tes CPNS tahun 2021. Dari 3.808 pendaftar, hanya 44 orang yang dinyatakan lulus dan berhak menjadi CPNS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenag Aceh Serahkan SK 80% Bagi 44 CPNS Formasi 2021

IKLAN

“Artinya hanya beberapa persen saja dari yang mengikuti tes yang lulus menjadi PNS. Bapak dan ibu merupakan peserta seleksi terbaik,” katanya.

Iqbal mengatakan, selanjutnya, para CPNS yang telah diberikan SK akan mulai bertugas di tempat penugasan masing-masing. Ia memotivasi para CPNS untuk tidak mengeluh serta tidak meminta pindah tugas dalam jangka waktu 10 tahun sebagaimana persetujuan dari peserta CPNS saat mendaftar.

“Sesuai dengan persetujuan bapak dan ibu sekalian yang telah menandatangani surat tidak mengajukan pindah selama 10 tahun. Sabar dan lakukan tugas dengan baik serta junjung tinggi moto kita Ikhlas Beramal bukan beramal seikhlasnya,” kata Iqbal.

Dalam waktu bersamaan, Kanwil Kemenag Aceh juga turut melantik dan mengambil sumpah 26 jafatan fungsional tertentu (JFT) yang terdiri dari 21 JFT Pranata Komputer dan 5 JFT Penghulu, serta pembagian SK 100 persen dan pengambilan sumpah 4 PNS dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE