IDI (Waspada): Untuk memperkuat kedudukan dan penerapan serta peran hukum adat dalam lini kehidupan, Majelis Adat Aceh (MAA) menyarankan semua stake holder perlu menjalin kerjasama dengan semua unsur baik itu pemerintahaan maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dalam mengembangkan sektor wisata dan olahraga, maka instansi pemerintahan perlu melibatkan tokoh-tokoh adat yang ada disekitar, sehingga adat istiadat tetap terjaga dan lestari,” kata Ketua MAA Aceh Timur, Tgk Abdul Manaf, dalam Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi dengan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur, Syahril, SSTP, MAP di Idi, Rabu (29/5).
Dalam silaturahmi itu, Abdul Manaf mengatakan bahwa hal itu penting guna untuk memperkuat kedudukan dan penerapan peran hukum adat dalam kehidupan masyarakat. Oleh karenanya MAA perlu berdiskusi dengan Kadisparpora, guna membahas terkait pelestarian desa adat untuk meningkatkan sektor wisata Aceh Timur lebih maju di masa akan datang.
Desa adat, lanjutnya, dapat dijadikan desa wisata untuk mencerminkan pengembangan wisata berbasis masyarakat dengan mengandalkan potensi-potensi kearifan lokal. Aceh Timur kaya dengan adat dan budaya yang dapat diperkenalkan masyarakat ke publik.
Pihaknya ke depan akan mencoba menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk menetapkan desa adat sebagai pilot projek di Aceh Timur. “Ini telah lama kita usulkan kepada pemerintah, namun kerena terkendala dengan beberapa hal, maka hal itu belum terwujud. Insya Allah dalam tahun ini kita akan coba usulkan kembali,” ujar Abdul Manaf.
Dalam kesempatan itu, Ketua MAA Kabupaten Aceh Timur juga membahas tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut Tahun 2024 di Aceh Timur. “Kami selaku pemangku adat di Aceh Timur mendukung dan menyuskseskan POPDA dan PON Aceh-Sumut 2024,” terang Abdul Manaf.
Kadisparpora Aceh Timur Syahril, dalam kesempatan itu mengapresiasi ketua dan pengurus MAA atas dukungannya terhadap pengembangan sektor desa wisata di Aceh Timur. “Kita menyambut baik saran dari MAA untuk tetap melestarikan adat dalam sektor wisata dan olahraga di daerah ini. Kita juga sepakat untuk pengembangan desa adat sebagai desa wisata di daerah ini,” demikian Syahril. (b11).