BIREUEN (Waspada): Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sepanjang tahun 2023 senilai Rp1.104.621.900.
“Tahun 2023 kita di Kejari Bireuen telah menyelesaikan target kinerja pada masing-masing bidang. Diimulai dari bidang pembinaan hingga penyelesaian barang bukti,” kata Kajari Bireuen, Munawal Hadi, Kamis, (4/1), saat jumpa Pers, dengan wartawan, di Warung Adhyaksa.
Dijelaskan, pada bidang pembinaan Kejaksaan Negeri Bireuen mendapatkan peringkat terbaik se- Provinsi Aceh dalam hal penyerapan anggaran melalui aplikasi SMART Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tak hanya itu, Kejari yang dipimpin olehnya tersebut juga telah menerima penghargaan dari Kajati Aceh pada tanggal 13 Desember 2023. Kemudian bidang pembinaan juga memberikan pemasukan ke Negara berupa PNBP senilai Rp189.541.853.
“Pada bidang intelijen kita juga telah berhasil membentuk 10 desa siaga Anti Korupsi dan melaksanakan 10 kegiatan pengamanan pembangunan strategis, 4 kegiatan jaksa masuk sekolah, 2 kegiatan jaksa menyapa serta melaksanakan 1 kegiatan jaksa masuk dayah,” terang Munawal Hadi.
Selanjutnya, bidang pidana umum juga berhasil melakukan penghentian penuntutan sebanyak 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ) itu mendapatkan peringkat 1 terbaik se-Provinsi Aceh dan menerima 318 SPDP, 277 tuntutan serta 311 eksekusi. Dalam hal ini pemasukan Keuangan Negara melalui PNBP tilang senilai Rp59.397.000.
Tak hanya itu, bidang pidana khusus Kejari Bireuen juga berhasil melaksanakan 3 penyelidikan yang terdiri dari 1 Kasus PT. BPRS Kota Juang, 1 Kasus PNPM Mandiri Gandapura dan 1 kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb, 6 penyidikan yang terdiri dari 3 penyidikan kasus PT. BPRS, 2 Penyidikan Kasus PNPM Gandapura dan 1 Penyidikan Kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb. Ini 5 penuntutan, 3 eksekusi, keuangan negara yang terselamatkan dalam Kasus PNPM Mandiri Gandapura yaitu Rp746.000.000.
Kemudian bidang perdata dan tata usaha Negara Kejari Bireuen berhasil mendorong penerbitan sertifikat tanah wakaf sebanyak 646 sertifikat hingga terbentuknya Badan Wakaf Indonesia. Pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan kegara melalui penagihan tunggakan kepada BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1.059.609.294, dan tunggakan masyarakat pada PDAM Kabupaten Bireuen senilai Rp59.932.320.
Pemulihan tersebut juga dilaksanakan pada penagihan tunggakan Pemkab Bireuen pada PT. PLN senilai Rp20.298.618.857 jadi, keuangan negara yang terselamatkan Rp358.621.900. Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Bireuen itu berhasil memberikan pemasukan kepada Negara berupa PNBP yang merupakan hasil lelang Barang senilai Rp12.903.858.733.
“Total pemulihan keuangan negara yang telah dilaksanakan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 adalah Rp21.418.160.471 dan total pendapatan negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah berhasil didapatkan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp13.152.797.586,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi. (czan)