TAKENGON (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menggelar dialog interaktif dalam program Jaksa Menyapa di Gedung LPP RRI Takengon JIn.Abdul Wahab Kampung Uluh Kuning Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (22/10).
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hasrul,S.H kepada Waspada Selasa (22/10). “Adapun tema yang diangkat pada kegiatan Jaksa Menyapa Triwulan III yaitu ‘Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah’,” ujar Hasrul.
Pada kegiatan itu, Hasrul bersama Jaksa Fungsional Ahmedi Afdal Ramadhan, S.H., selaku narasumber membahas tugas dan wewenang Kejaksaan RI dalam mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah.
Selain itu, kata Hasrul, pihaknya juga menghadirkan narasumber dari pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, yaitu Marzuki yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KIP Aceh Tengah.
Dijelaskannya lagi, kegiatan yang disiarkan melalui kanal Radio RRI dan Live Streaming di kanal youtube tersebut merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Dengan melakukan langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan, kami berharap agar Pilkada tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dapat berjalan dengan demokratis dan damai serta kondusif,” demikian Kasi Intel Hasrul.(cno)