Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK 2025

Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)
Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Aparatur Kecamatan Mesjid Raya bersama Pemerintahan Gampong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Besar di BPMP Provinsi Aceh, Neheun, Mesjid Raya, Kamis (7/3).

Musrenbang tersebut dibuka Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, turut hadir anggota DPRK Aceh Besar, jajaran organisasi perangkat (OPD), Camat serta Forkopimcam Mesjid Raya dan aparatur gampong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK 2025

IKLAN

Jamaluddin mengatakan, sebagai kegiatan rutin sekaligus melaksanakan amanah undang-undang, maka Musrembang telah menjadi kegiatan yang harus digelar setiap tahun secara berjenjang dari tingkat gampong. “Tujuannya untuk singkronisasi kegiatan prioritas untuk masuk dalam RKPD, kemudian dibahas dalam Musrembang Kabupaten untuk menetapkan program kerja Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK 2025
Pembahasan Pokja program prioritas pada Musrenbang Kecamatan Mesjid Raya, di Neheun, Aceh Besar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)

Untuk itu, ia mengharapkan agar para peserta dapat serius membahas usulan gampong untuk menjadi prioritas di tingkat kecamatan Mesjid Raya. “Untuk itu, kami harapkan keseriusan peserta dalam membahas usulan gampong untuk menentukan prioritas ditingkat kecamatan, dan dengan ini Musrembang ditingkat Kecamatan Mesjid Raya kami buka,” kata Jamaluddin saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara, Anggota DPRK Aceh Besar Syahrizal yang turut hadir mengatakan, akan mengawal usulan masyarakat kecamatan Mesjid Raya agar dapat dilaksanakan pada tahun 2025 nanti. “Hasil Musrenbang merupakan aspirasi masyarakat, sehingga sebagai perwakilan masyarakat tentu sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk mengawal sehingga dapat terealisasi,” ujarnya.

Camat Mesjid Raya Munazar SE dalam laporannya menyampaikan kecamatan Mesjid Raya mengayomi 13 gampong (desa), akan bersama-sama melaksanakan musyawarah dan menetapkan usulan prioritas untuk masuk dalam rencana kerja pemkab Aceh Besar tahun depan. “Perwakilan gampong yang terbagi dalam tiga kelompok kerja nanti dapat bersama-sama melahirkan program prioritas,” katanya.

Ia juga mengaku beberapa Musrenbang yang lalu, Kecamatan Mesjid Raya pernah mengusulkan Gedung Serbaguna sebagai tempat kegitan bersama, namun belum terealisasi. “Sehingga melalui musrenbang tahun ini, gedung serbaguna diharapkan dapat masuk kembali dalam usulan prioritas, sebagai tempat pemusatan kegiatan bersama,” harapnya.

Musrenbang RKPD Pemkab Aceh Besar tahun 2025 mengangkat tema Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan. Dalam penentuan program prioritas nantinya terbagi dalam 3 kelompok kerja, yaitu Pokja Ekonomi, Pokja Sosial Budaya, dan Pokja Sarana dan Prasarana. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE