Kasus Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Anak Masih Marak Di Aceh Besar

- Aceh
  • Bagikan
Kajari Aceh Besar, Basril G, SH, MH. Waspada/Ist
Kajari Aceh Besar, Basril G, SH, MH. Waspada/Ist

KOTA JANTHO (Waspada): Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak seakan tak mampu dibendung di Aceh Besar. Buktinya, meski sudah ada yang dihukum berat, namun perbuatan bejat itu tetap saja terus terjadi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G, SH, MH melalui Kepala seksi Pidana Umumnya, Firman Junaidi, SE,SH, MH menyebutkan, pertanggal 15 Mei 2023 sudah ada 18 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Aceh Besar.

“Kemarin sudah delapan belas kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak sudah kami terima, sebagian sudah masuk dalam tahap tuntutan dan sebagainya lagi masih dalam proses perlengkapan perkara,” kata Firman yang ditemui di ruang kerjanya di Kota Jantho, Selasa (16/5).

Firman melanjutkan, pelaku umumnya adalah orang terdekat korban. Modus operasi yang dijalankan pelaku beragam, mulai dari alasan akibat gemas terhadap korban hingga terobsesi syahwat.

Korban umumnya adalah anak-anak usia mulai 5 tahun hingga 12 tahun. “Korban termasuk anak di bawah umur,” jelas Firman.

Disinggung soal status pelaku, Firman menyebutkan bahwa pelaku umumnya pria dengan status single, baik belum kawin, duda dan ada juga yang masih beristri, tapi kondisi hubungan keluarganya sedang bermasalah.

“Umumnya mereka (pelaku) single. Usia bervariasi, bahkan ada yang kakek kakek,” sebutnya.

Selain kasus pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur, Kejari Aceh Besar juga masih banyak menangani kasus narkotika dan sejumlah kasus perkara umum lainnya. Sedangkan untuk kasus pembunuhan, hingga berjalan triwulan kedua tahun 2023 ini belum ada yang masuk ke Kejari Aceh Besar.

“Narkotika juga masih menjadi dominan kasus yang kita tangani saat ini. Kasus pembunuhan hingga saat ini belum ada yang masuk ke kita,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Firman berpesan kepada khususnya orang tua untuk lebih waspada dan intens mengawasi anak-anaknya, sehingga kasus serupa tidak mudah terjadi.

“Penegak hukum tidak mentolerir pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak di bawah umur, tetap akan memberikan hukuman maksimal,” demikian Firman. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kasus Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Anak Masih Marak Di Aceh Besar

Kasus Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Anak Masih Marak Di Aceh Besar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *