TAKENGON (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen menggelar Dialog Interaktif dalam program Jaksa Menyapa di LPP RRI Takengon Kamis (13/3).
Kepala Kejari Aceh Tengah Andi Hendrajava melalui Kasi Intelijen Hasrul kepada Waspada melalui pesannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait bahaya narkotika.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah ‘Pencegahan Narkotika bagi Generasi Muda.’
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah Hasrul Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fakhrurrazi, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon Afdhalal Gifari.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber mengupas berbagai aspek Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta ciri-ciri pengguna narkoba.
Para peserta juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu agar bisa lepas dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang sehat.
“Sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika sangat berat. Namun, bagi yang sudah terjerat dan ingin berhenti, ada jalur rehabilitasi medis dan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada keluarga atau kerabat yang menjadi pecandu agar bisa mendapatkan bantuan yang tepat,” ujar Hasrul.
Kasi Intelijen menegaskan bahwa upaya preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum akan terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Aceh Tengah.
“Melalui program edukasi seperti ini, kami berharap generasi muda lebih sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang ini. Jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, jangan takut untuk melapor kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Kegiatan ini disiarkan langsung melalui Radio RRI Takengon serta kanal YouTube LPP RRI, sehingga masyarakat luas dapat mengakses informasi penting ini. Kejari Aceh Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum sebagai bagian dari tugas mereka sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan adanya program seperti Jaksa Menyapa, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Tengah. (Cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.