Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolsek Jaya Baru Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Kapolsek Jaya Baeu, Iptu Murni, saat menyerahkan bantuan masa panik kepada Bripka Said Jamal, yang menjadi salah satu korban kebakaran di Asrama Polisi Lamteumen II, Senin (5/8) malam. (Waspada/Zafrullah)
Kapolsek Jaya Baeu, Iptu Murni, saat menyerahkan bantuan masa panik kepada Bripka Said Jamal, yang menjadi salah satu korban kebakaran di Asrama Polisi Lamteumen II, Senin (5/8) malam. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Musibah kebakaran yang menimpa personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh di Asrama Polisi Lamteumen II, mendapat respon cepat dari Kapolsek Jaya Baru, Selasa (6/8) siang.

Sebanyak 10 unit rumah ludes terbakar Senin (5/8) malam dan menghanguskan semua isi rumah yang dihuni oleh personel Polri dan keluarga, salah satunya Personel Polsek Jaya Baru, Bripka Said Jamal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Jaya Baru Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

IKLAN

Kapolsek Jaya Baru, Iptu Murni mengatakan, bantuan yang diberikan ini guna meringankan beban personel Polsek Jaya Baru yang menggunakan Aspol Lamteumen II.

Personel itu (baca: Bripka Said Jamal), kata Murni, hanya tinggal baju sehelai di badan, sedangkan lainnya terbakar semua. Oleh karena itu, atas perintah Kapolresta Banda Aceh untuk segera memberikan bantuan kepada yang bersangkutan.

“Tadi telah kami serahkan bantuan berupa peralatan dinas Kaporlap dari Logistik Polresta Banda Aceh kepada Bripka Said Jamal dapat melaksanakan tugas seperti biasanya, dan tentunya Kapolresta Banda Aceh akan memberikan bantuan masa panik bersama Unsur Forkopimda dalam waktu dekat ini,” ucap Murni.

Selain itu, ia berharap musibah yang dialami oleh personel yang mendiami aspol Lamteumen II ini tabah dalam menerima cobaan, dan semoga bangunan ini cepat dibangun kembali untuk menjadi tempat tinggal para korban bencana kebakaran, pungkasnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE