Kapolri Diminta Hentikan ‘Rampok’ Oknum Berseragam Polisi Di Langkat

  • Bagikan

IDI (Waspada): Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, diminta menghentikan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum masyarakat sipil berseragam polisi di pintu masuk Aceh – Sumut, persisnya di depan Pos Lantas Gebang, Langkat, Sumatera Utara.

“Bapak Kapolri harus mengusut tuntas kasus perampokan yang dilakukan banpol atau oknum masyarakat berseragam polisi di Pos Lantas Polres Langkat, Sumut. Apalagi kabarnya perbuatan serupa sudah berulangkali,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, kepada Waspada.id, Minggu (23/1).

Menurut pria asal Aceh Timur ini, pihaknya sengaja menyoroti dugaan perampokan oknum Banpol yang diduga peliharaan oknum pihak Pos Lantas setempat. Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan hukum, karena keterlibatan masyarakat sipil dalam kegiatan polisi seperti razia tidak diperbolehkan.

“Banpol itu berpura-pura menjadi polisi, lalu mobil dari arah Aceh ke Medan dihentikannya. Kita menyayangkan kegiatan banpol itu dilakukan didepan Pos Lantas. Jadi, pemeriksaan harus dilakukan untuk seluruh polisi, termasuk Kepala Unit (Kanit) Pos Lantas itu,” tegas Safaruddin.

Bahkan, Safaruddin mengaku telah berulangkali menerima laporan yang sama sebelum ‘perampokan’ dialami Suhelmi, warga Lhokseumawe, di Pos Lantas Gebang, Langkat, Sumut, Sabtu (15/1) malam.

Dia juga protes penamaan banpol untuk masyarakat sipil yang diperbantukan di setiap pos polisi. “Apa itu banpol dan siapa yang merekrut masyarakat sipil sebagai banpol. Jadi jangan banyak alibi, sudah seharusnya kasus ini diusut tuntas dan seluruh polisi yang terbukti terlibat, baik melindungi dan memberikan atribut polisi untuk razia pengguna jalan harus diberikan sanksi,” timpa Safaruddin.

Ditambahkan, raibnya uang tunai Rp7,8 juta yang diduga diambil paksa dari Suhelmi itu sebuah aksi perampokan dan bentuk penyimpangan yang harus diusut, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. “Ini bentuk premanisme dan kita minta kapolri menyikapinya, apalagi pihaknya telah menginformasikan juga ke Komisi III DPR RI,” ujar Safaruddin.

Sebagaimana diketahui, Suhelmi, warga Lhokseumawe, mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga polisi, karena menggunakan atribut polisi. Suhelmi ketika itu menumpang jasa angkuta umum bus dalam perjalanan dari Aceh ke Medan, Sabtu (15/1) malam.

Lalu, salah satu dari oknum itu memaksa Suhelmi membuka sandi handphone (HP) dan mengecek HP tanpa izin. Lalu menjarah seluruh isi kantong Suhelmi dengan total Rp7,8 juta. Dugaan kuat, tindakan itu dibeking oknum polisi di Pos Lantas setempat. Kini, kasus itu telah dilaporkannya ke Propam dan SPKT Polres Langkat. (b11).

Keterangan Foto : Ketua YARA, Safaruddin SH. Waspada/M Ishak

  • Bagikan