Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Sabang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Kapolres Sabang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
Suasana acara Sertijab di lingkungan Polres Sabang. (Waspada/Ist)

SABANG (Waspada): Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH , MH memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat lingkungan Polres Sabang di halaman Mako Polres Sabang pada hari ini, Kamis (28/09/2023).

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH , MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Sertijab dalam menjaga kontinuitas tugas dan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Sabang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang melepas jabatan atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Sabang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

IKLAN

Dalam acara tersebut, sejumlah pejabat utama Polres Sabang mengalami pergeseran jabatan strategis. Sertijab ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan pelayanan Polres Sabang kepada masyarakat.

Berikut adalah beberapa perubahan jabatan utama yang terjadi dalam Sertijab ini:

  1. Kabag SDM, Kompol Asmadi, pensiun (pejabat lama), AKP Mahmuddin, Nst.(pejabat baru).
  2. Kabag Log, AKP Safrizal.
  3. Kasat Samapta, AKP Hendri Elisa Siregar (pejabat lama), Iptu Arianto, S,TP (pejabat baru)
  4. Kasat Lantas, AKP Haryono (pejabat lama), Ipda Rizal Bahnur (pejabat baru).
  5. Kasat Binmas, Iptu Rudi Sofyawan (pejabat lama),
    AKP Haryono (pejabat baru).
    6.Kapolsek Sukajaya AKP Mahmuddin, Nst (pejabat lama), Ipda Zulkifli (pejabat baru).

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, berharap agar pejabat yang baru menjabat dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sabang,

Polres Sabang berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjaga keamanan demi kesejahteraan masyarakat Sabang. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE