Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Sabang Periksa Administrasi Dan Kelengkapan Senpi Anggotanya

Kapolres Sabang Periksa Administrasi Dan Kelengkapan Senpi Anggotanya
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH memeriksa administrasi penggunaan senjata api bagi anggotanya. (Waspada/ist)

SABANG (Waspada): Setelah pelaksanaan apel pagi yang rutin di Polres Sabang, Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, memimpin pemeriksaan administrasi bagi seluruh personel, termasuk administrasi bagi personel pemegang senjata api.

Pemeriksaan ini juga mencakup pengecekan senjata api dinas, amunisi, serta pengecekan akun Humas Polres Sabang Polda Aceh yang wajib diikuti oleh seluruh personel jajaran Polres Sabang, Senin (23/12/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Sabang Periksa Administrasi Dan Kelengkapan Senpi Anggotanya

IKLAN

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Sabang Jln. Perdagangan Gp. Kuta Timu Kec. Sukakarya Kota Sabang, pada Senin pagi. Dalam kegiatan ini, Kapolres Sabang didampingi oleh Wakapolres Sabang Kompol Ridwan, SE, MSi, serta para Kabag, Kasat, Kasi, dan Perwira Staf Polres Sabang. Selain itu, seluruh personel jajaran Polres Sabang turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung dengan tertib tersebut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesiapan operasional seluruh personel Polres Sabang.

Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan semua perangkat dan dokumen terkait senjata api dinas dan amunisi terdata dengan baik dan sesuai prosedur. Sementara itu, pengecekan akun Humas Polres Sabang dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi yang efektif antara Polres Sabang dengan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta kelancaran tugas-tugas kepolisian di wilayah Kota Sabang dan sekitarnya. Harapannya, setiap personel Polres Sabang senantiasa siap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE