SIGLI (Waspada): Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Sabtu (30/12), melaporkan tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pidie pada, tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 8,2 persen dari 562 kasus yang terjadi di tahun 2023.
Angka ini tentu saja lebih kecil bila dibandingkan tahun 2022. Dimana, gangguan Kamtibmas yang terjadi di daerah berjuluk Pang Ulee Buet Ibadat, Pang Ulee Hareukat Meugoe, tersebut pada tahun 2022 berjumlah 612 kasus. Demikian Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, pada acara jumpa pers di Mapolres setempat, Sabtu (30/12).
Ikut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat Polres Pidie, diantaranya Waka Polres Kompol Misyanto M.S.i, Kabag Ops AKP H.G Tanjong SH, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, MH, Kasat Narkoba Iptu Iskandar M.S.M, Kasat Lantas Iptu Irwansyah SH, dan Kasi Humas AKP Anwar S.Ag.
Imam Asfali, menjelaskan dari angka 562 kasus gangguan Kamtibmas yang terjadi di tahun 2023 ini, sebanyak 274 diantaranya merupakan kasus tindak pidana umum. 77 kasus Narkoba, 211 kasus kecelakaan lalulintas. “Jadi yang masih mendominasi adalah pidana umum sebanyak 274 kasus,” katanya.
Dia mengungkapkan dari 274 kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2023. Sebanyak 243 kasus atau 89 persen, tindak pidana umum tersebut telah diselesaikan perkaranya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) polres setempat.
Sedangkan kasus Narkoba yang ditangani oleh Satres Narkoba, Imam Asfali menjelaskan hingga menjelang berakhirnya tahun 2023, ini kasus tersebut belum dapat diselesaikan 100 persen, karena masih ada beberapa kasus yang sedang berjalan dan masih dalam proses peyidikan. “ Karena kasusnya belum di P-2, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, makanya kami belum bisa menyatakan selesai 100 persen,” katanya.
AKBP Imam Asfali menjelaskan, sekarang ini sebanyak 62 kasus Narkoba sudah mampu diselesaikan, sedangkan sisanya sebut dia masih dalam penyidikan dan menunggu pihak Kejaksaan untuk bisa dinyatakan lengkap sebesar 81 persen yang ditangani oleh Satres Narkoba.
Sedangkan untuk kasus Lakalantas yang dapat diselesaikan oleh Satlantas Polres Pidie hingga jelang berakhirnya 2023 sebanyak 196 perkara. “ Ini bisa diselesaikan dari jumlah 211 perkara, bisa diselesaikan 196 perkara atau 92,9 persen penyelesaiannya,” imbuh Imam Asfali.
Khusus Lakalantas, untuk koban meninggal dunia. Imam Asfali melaporkan juga terjadi penurunan sangat signifikan pada tahun 2023. Bila dibandingkan tahun 2022 korban meninggal dunia akibat Lakalantas berjumlah 74 orang dan di tahun 2023 terjadi penurunan berjumlah 50 orang atau mengalami penurunan 32,4 persen.
“Untuk kerugian material. Lakalantas juga mengalami penurunan senilai Rp 200 juta, dimana dari tahun 2022 sebesar Rp 622 juta sedangkan ditahun 2023 ini senilai Rp 426 juta. Begitupun penilangan juga terjadi penurunan. Dimana, pada tahun 2022 terjadi penilangan sebanyak 2054 pelanggar kemudian tahun 2023 terjadi 2007 pelanggar yang ditilang,” katanya. (b06)