Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Langsa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Idris

Kapolres Langsa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Idris
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun,SH saat memimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Idris, S.Sos.I di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Rabu (3/5). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun,SH memimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Idris, S.Sos.I di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Rabu (3/5).

Upacara yang di hadiri seluruh personel Polres Langsa termasuk Para Pejabat Utama (PJU) dan ASN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Langsa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Idris

IKLAN

Kenaikan pangkat pengabdian AKP Idris, S.Sos.I berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kenaikan pangkat dari Iptu ke AKP periode 1 Mei 2023.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik terhadap institusi Polri.

“Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena tidak semua anggota Polri dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan,” katanya.

“Kami mengucapakan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri, semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga,” ucap Kapolres.

Lanjutnya, kenaikan pangkat ini tidak didapatkan dengan sendirinya, namun harus dilandasi dengan loyalitas serta tanggung jawab dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. “Tentunya anggota harus disiplin dan mempunyai dedikasi,” ujarnya.

Menurut dia, upacara corps raport kenaikan pangkat pengabdian, bukanlah kegiatan seremonial biasa, tetapi hendaknya dilihat maknanya, karena kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan Polri.

“Berdasarkan Prestasi Kerja pengabdian yang terus-menerus tetapi tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan melalui suatu proses yang panjang sehingga personel yang telah ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan tetap mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi,” pungkasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE