KUALASIMPANG (Waspada): Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, menerima sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 yang di serahkan oleh seorang warga pada Kamis (6/4) di Mapolres Aceh Tamiang.
Senjata api jenis AK-56 tersebut merupakan sisa senjata yang sebelumnya di gunakan pada masa konflik Aceh antar kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis menyampaikan, jika penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi Polri. “ Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang dari seorang warga, dimana senjata ini merupakan peninggalan konflik Aceh,” ujarnya.
“Pasca perdamaian pada 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM, tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela,” terang AKBP Muhammad Yanis sembari menegaskan, terlebih lagi senjata api ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama.
Lanjutnya, senjata AK-56 yang diserahkan oleh warga ini nantinya akan di simpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan.(b15)