Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis saat penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan Kasat Narkoba dan Kapolsek Seruway, Kamis (14/9) dilapangan Parama Satwika Mapolres setempat.(Waspada/Yusri).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis saat penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan Kasat Narkoba dan Kapolsek Seruway, Kamis (14/9) dilapangan Parama Satwika Mapolres setempat.(Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) dua perwira serta penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung Kamis (14/9) di Lapangan Parama Satwika Mapolres.

Pejabat yang melaksanakan serah terima yaitu Kasat Narkoba dari AKP Yusra Aprilia, S.H, M.M kepada AKP M.Nazir, S.H, M.H dan Kapolsek Seruway Dari AKP Tarmizi, S.H kepada AKP Delyan Putra, S.H, M.H

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab

IKLAN

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dalam amanatnya menyampaikan,secara pribadi dan seluruh personel mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi selama ini untuk Polres Aceh Tamiang.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung dan selamat atas promosi jabatan yang saudara terima,” ucapnya seraya mengatakan, segera menyesuaikan diri dan harapannya dapat bekerja dengan lebih baik dan tetap amanah sehingga satuan fungsi yang dipimpin dapat lebih berkembang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan cendera mata oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Dewi Yanis kepada para pejabat lama.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE