SINGKIL (Waspada): Kapolres Aceh Singkil melakukan mutasi jabatan 2 Pejabat Utama (PJU), yakni Kasat Reserse Narkoba Dan Kasat Samapta Polres Aceh Singkil, berlangsung di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Selasa (18/2/2025).
Serah terima jabatan dilaksanakan menyusul Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: ST/89/II/KEP.3/2025 tanggal 7 Februari 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Polri Di Lingkungan Polda Aceh.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, SIK melalui Kasi Humas Iptu Eska Agustinus Simangunsong, SH mengungkapkan, dalam Surat Keputusan Kapolda, ditetapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil yang sebelumnya di Jabat oleh AKP Mahdian Siregar, dipromosikan menjadi PS. Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil kini dijabat Oleh Iptu Suprayetno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Hukum Polres Aceh Singkil.
Lalu Kasat Samapta Polres Aceh Singkil kini dijabat oleh AKP Bahrun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh.
Sedangkan AKP Sugeng Riyadi, yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Aceh Singkil kini dipromosikan menjadi Kabag Ren Polres Subulussalam.
Prosesi Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara usai pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Aceh Singkil, yang diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Aceh.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, SIK menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah berjasa dan berdedikasi dalam lingkungan Polres Aceh Singkil.
“Semoga sukses selalu di tempat yang baru dan untuk pejabat baru saya ucapkan selamat datang semoga kinerja rekan-rekan di Polres Aceh Singkil ini membawa dampak yang positif bagi masyarakat Aceh Singkil,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dalam Institusi kepolisian hal ini merupakan salah satu proses upaya memberi kesempatan pada anggota untuk mengembangkan karier serta menjadi siklus yang memang harus dilakukan demi tercapainya tujuan institusi.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pergantian jabatan ini juga merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang perlu dan lazim dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja Polri dalam memberikan layanan publik yang prima, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakkan hukum,” ucap Kapolres. (b25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.