Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Rakor RKA-SK 2025

Kakanwil Kemenag Aceh Drs.H.Azhari sedang membuka Rakor RKA-SK 2025 di Hotel Harmoni, Kota Langsa, Kamis (29/02/24). (Waspada/Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Drs.H.Azhari sedang membuka Rakor RKA-SK 2025 di Hotel Harmoni, Kota Langsa, Kamis (29/02/24). (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) 2025, di Hotel Harmoni Kota Langsa, Kamis (29/02/24).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari resmi membuka kegiatan ini, dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Bidang, Pembimas, Ketua Tim, para Kakankemenag, Eselon IV dan perencana Kabupaten/Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Rakor RKA-SK 2025

IKLAN

Rakor RKA-SK bertemakan “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045” dilaksanakan empat hari sejak tanggal 28 Februari – 02 Maret 2024.

Inspektur Jenderal Kemenag RI Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si., CA., CSEP turut hadir memaparkan materi melalui zoom meeting.

Faisal berharap Rapat kerja ini bisa saling berdiskusi untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan baik di Kanwil, Kabupaten/Kota, KUA maupun di Madrasah.

Dalam sambutannya Azhari juga mengajak agar bersama mencapai target realisasi Anggaran segera mungkin, terutama enam bulan kedepan.

“Tahun 2025 adalah tahun baru anggaran, tahun 2024 ini adalah tahun terakhir Renstra Kementerian Agama 2020 -2024”, ucapnya.

Ia juga berpesan di akhir kegiatan nanti akan ada penandatanganan Pakta Integritas. Mengingat keseriusan kita bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Di sela kegiatan Azhari juga melantik Pengurus Forum Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Islam serta penyerahan sertifikat Halal. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE