Kantor Imigrasi Meulaboh Bersama Tim Pora Perkuat Pengawasan Di Aceh Singkil

- Aceh
  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh menggelar rapat bersama Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Aceh Singkil, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan orang asing yang masuk wilayah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh Singkil, Rabu (25/5) dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Meulaboh Azhar, Komandan Pos AL Singkil, Kasat Intel Polres Aceh Singkil, mewakili Pasi Intel Kodim 0109 Singkil, SAR Pulau Banyak, sejumlah camat serta stake holder lainnya, yang melibatkan Bakesbang Pol Aceh Singkil.

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Azhar mengatakan, pertemuan yang dilakukan tersebut bertujuan sebagai penguatan bersama untuk berkolaborasi dengan Tim Pora Aceh Singkil dalam meningkatkan pengawasan dan upaya penindakan terhadap orang asing yang masuk dimasa longgar.

Begitupun, sejauh ini katanya, belum ada dilakukan penindakan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Aceh Singkil. Sebab selama 2022 belum ada tindakan deportasi ataupun tindakan keimgirasian karena memang belum ditemukan masalah itu.

Sementara saat ini yang baru terlapor baru 50 orang asing yang masuk wilayah Singkil namun memiliki izin tinggal di wilayah Singkil.

Sementara soal masuknya orang asing yang dilaporkan tidak dari pintu masuk Aceh Singkil kata Azhar, banyak pintu gerbang masuk ke Pulau Banyak Aceh Singkil. Bisa melalui gerbang Kuala Namu Medan, Banda Aceh dan Jakarta.

Artinya ketika masuk orang asing pihak imigrasi Meulaboh tidak haus memberikan laporan, namun pelaku wisata atau tempat mereka menginap wajib melaporkan melalui aplikasi AVOA keimigrasian Meulaboh.

Sementara Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Aceh Singkil Mardiah, tahun 2021 Pemkab Aceh Singkil telah menyanggupi untuk biaya pembangunan maupun fasilitas UKK di Aceh Singkil. “Dan saat ini Aceh Singkil masih menugu realisasi pembangunan UKK tersebut,” ucap Mardiah.

Kata Azhar, untuk usulan pembangunan Pos Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Aceh Singkil sudah sampai kepada Direktorat Jendral dan sedang dalam proses.
Begitupun sebelum direalisasikan tim Dirjen akan survey kelokasi untuk melihat manfaat dan kebutuhannya di Aceh Singkil dalam waktu dekat ini.

“Permohonannya saat ini sudah masuk tahap diskusi oleh Direktorat Jendral dan sedang dikaji untuk mengambil tindakan,” terangnya. (b25)

Kantor Imigrasi Meulaboh Bersama Tim Pora Perkuat Pengawasan Di Aceh Singkil

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh bersama Kabid Bakesbang Pol Aceh Singkil saat menggelar rapat peningkatan pengawasan orang asing di Aceh Singkil, Rabu (25/5). Waspada/Arief H

  • Bagikan