BANDA ACEH (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan mengagendakan rapat pleno penetapan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Senin (6/1) mengatakan rapat pleno tersebut akan digelar pada Kamis 9 Januari 2025, di The Pade Hotel, Aceh Besar.
“Insya Allah rapat pleno penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih pada tanggal 9 Januari 2025 di The Pade Hotel,” sebutnya kepada Waspada.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan bahwa agenda ini dilaksanakan setelah pihaknya menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per tanggal 6 Januari 2025. KPU RI sebelumnya telah mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi, yang menjadi dasar penetapan calon terpilih.
Dimana, peserta Pilkada dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai calon terpilih.
Sebagaiman diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar KIP Aceh beberapa waktu lalu, pasangan calon (Paslon) Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan total 1.492.846 suara. Pasangan ini unggul atas rivalnya, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, yang memperoleh 1.309.375 suara.
Meski penetapan calon terpilih segera dilakukan, Agusni menjelaskan bahwa kewenangan KIP Aceh hanya sampai pada tahapan tersebut. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, lanjutnya, menjadi tugas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) masing-masing wilayah.
“KIP hanya memfasilitasi sesuai regulasi, seperti yang diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 70 UUPA terkait pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota,” ujar Agusni.
Di sisi lain, Komisi 1 DPRA berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Namun, Anggota Komisi II DPR RI menyebutkan kemungkinan pelantikan diundur hingga 13 Maret 2025.(b01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.