Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Kakanwil Kemenag Aceh: Tugas Penghulu Tidak Hanya Menikahkan

BANDA ACEH (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, DR H Iqbal SAg MAg membuka Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Penghulu Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Sabtu (26/3).

DR Iqbal mengapresiasi atas terlaksananya Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penghulu yang merupakan rapat koordinasi penghulu pertama berbentuk organisasi profesi tingkat Provinsi Aceh sebagai bagian dari rapat kerja wilayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenag Aceh: Tugas Penghulu Tidak Hanya Menikahkan

IKLAN

Dalam kegiatan yang pesertanya terdiri dari penghulu yang masuk dalam kepengursan PW APRI Provinsi Aceh dan PC APRI Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh itu, DR Iqbal mengingatkan bahwa pekerjaan penghulu tidak hanya menikahkan saja tetapi ada layanan lainnya di KUA. 

“Penghulu punya banyak pekerjaan dan tugas, tidak hanya menikahkan pasangan pengantin saja, tetapi juga pada layanan lainnya di KUA,” ujarnya.

“Adanya Program revitalisasi KUA yang tidak terbatas pada pelaksanaan nikah semata tapi juga pengabdian kepada masyarakat seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat,” sambungnya. 

“Revitalisasi ini meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, penguatan program capacity building terhadap petugas di KUA dan transformasi digital,” terangnya.

DR Iqbal berharap agar para Penghulu berkontribusi terhadap APRI sebagai Organisasi Profesinya.

“Saya berharap agar para Penghulu berkontribusi dalam organisasi APRI, sebagaimana amanah dalam PMA nomor 7 tahun 2020, demi terlaksananya kegiatan yang direncanakan oleh APRI,” ujar DR Iqbal yang mengawali karir PNS dari pegawai KUA Kecamatan di Kota Sabang.

Dalam kesempatan yang sama, terkait dengan banyaknya informasi yang salah tentang maksud SE nomor 5 tahun 2022, DR Iqbal berharap kepada penghulu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. 

“Beri penjelasan terkait maksud dari Surat Edaran nomor 5 tahun 2022 kepada masyarakat, jangan memperkeruh suasana tapi beri penjelasan kepada masyarakat,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan yang bertemakan “Bersama-Bersinergi Menuju APRI Mandiri” Plt Kepala Bagian Tata Usaha Drs Marzuki Ansari MA, Sub Koordinator Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin SAg MA beserta jajaran. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE