SINGKIL (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil meminta rekanan proyek pekerjaan di Puskesmas Kuta Tinggi agar segera membuat drainase sebagai jalan pembuangan air.
Sehingga bibir penahan tebing belakang Puskesmas Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan tidak mengalami abrasi akibat tekanan air yang memenuhi halaman belakang Puskesmas, dan bisa berdampak merusak bangunan permanen yang sudah ada serta yang sedang dibangun.
Apalagi talud yang baru dibangun sudah mengalami keretakan, kata Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH, MH saat dikonfirmasi Waspada terkait pekerjaan proyek di Puskesmas Kuta Tinggi, Rabu (2/10/2024).
“Persoalan talud yang retak ini harus segera ditanggulangi untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Begitupun untuk khusus penanganan talud ini biar nanti ditangani oleh Dinas Kesehatan untuk diambil kebijakan. Dan perlu diusulkan anggaran mendatang untuk pembuatan drainase, tambah Junaidi.
Kejaksaan Negeri Singkil dalam hal ini sebagai Pendampingan pelaksanaan pembangunan Proyek Rumah Dinas di Puskesmas Desa Kuta Tinggi yang bersumber Anggaran DAK Fisik 2024 senilai Rp979.039.000 yang dilaksanakan oleh CV. Pariban Taman Jaya.
Untuk pekerjaan pembangunan proyek rumah dinas ini harus dipercepat pekerjaannya agar selesai sesuai jadwal yang sudah disepakati, dan hasilnya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Jika proyek ini juga sudah selesai sisa materialnya juga bisa untuk tambahan penimbunan,” pungkas Junaidi.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Hariono kepada Waspada menjelaskan, pihaknya sudah meninjau langsung talud penahan tebing di belakang Puskesmas tersebut.
“Kita sudah menggelar rapat dengan Tim Kabupaten, diantaranya Inspektur Inspektorat, Asissten 1, Sekda, Kaban Keuangan,” trang Hariono.
Selanjutnya tim sudah turun langsung ke lapangan bersama Assisten II, Kepala BPBD dan Dinas PUPR serta Kabag Program. Dan keretakan ini disebabkan hujan deras yang menggenangi halaman belakang Puskesmas.
Dari nilai anggaran Rp163.040.000 dirincikannya, untuk anggaran pembangunan lanjutan Talud tersebut hanya senilai Rp42.883.915, dan sisanya Rp101.375.298 untuk pekerjaan penimbunan.
Begitupun katanya, Dinas Kesehatan sudah menegur rekanan untuk segera melakukan pemeliharaan karena masih dalam masa pemeliharaan, pungkas Hariono.
Sementara itu Direktur Teknis Asmi Darna mengungkapkan, keretakan talud itu sementara jangan diperbaiki dulu. Sebab dari retakan tersebut menjadi jalan pembuangan air, sebelum turunnya anggaran untuk pembuatan drainase. “Jika diperbaiki langsung retakan, maka akan menyebabkan air bertahan dan rawan terhadap bangunan talud tersebut,” ucap Darna. (B25)