BIREUEN (Waspada): Politik uang sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat meningkatkan korupsi ke depan. Maka peliharalah kedamaian lingkungan desa apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Bahaya politik uang, baik itu perorangan maupun individu menjelang hari pemilihan atau saat pemungutan suara. Sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam pemilihan umum (Pemilu),” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, Rabu, (30/10) saat melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang, di Desa Simpang Mulia Kecamatan Juli.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga mengingatkan yang melakukan politik uang dapat terancam hukuman penjara selama 3 tahun. Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, itu sesuai dengan harapan Kejaksaan Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
“Desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa terbebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa,” sebut Kajari Munawal.
Dijelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat serta mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa. Dengan demikian sehingga dapat menekankan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di dalam masyarakat.
“Launching yang dilakukan pada hari ini merupakan launching ke-17. Sebelumnya sudah melakukan launching di Desa Cot Gapu dan merupakan Desa ke-5 yang bergabung menjadi Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen,” demikian Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH,MH. (czan)