BLANGPIDIE (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Bima Yudha Asmara memastikan, penegakan hukum dalam wilayah ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak pandang bulu. Apalagi hanya tajam kebawah.
Menyikapi dugaan masalah yang terjadi dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Abdya, Kajari Bima berharap, hendaknya semua pihak pemangku kepentingan, dapat menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya dengan baik, serta penuh tanggung jawab. Sehingga, jika ditemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM di wilayah Abdya yang tidak sesuai dengan ketentuan, dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kajari Bima menegaskan, tindakan tegas dari pihak yang berwenang, tentunya tidak hanya tajam ke bawah, yang hanya menindak masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran, seperti membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali, dengan keuntungan yang tidak terlalu besar. Akan tetapi, pihak berwenang juga harus menindak tegas para pihak atau oknum-oknum, atau pemilik modal yang turut serta memperlancar terjadinya perbuatan yang tidak sesuai ketentuan.
“Disini diperlukan sinergitas pemangku kepentingan, untuk aktif menjalankan fungsi pengawasan, agar penyalahgunaan BBM tidak terjadi di wilayah Abdya. Dengan demikian, dipastikan kebutuhan BBM masyarakat Abdya, dapat terpenuhi sesuai kuota yang diberikan Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero),” urai Kajari Bima.
Ditambahkan, Kejari Abdya sendiri akan menjalankan perannya sesuai tugas dan fungsinya, dalam turut mengawasi penyaluran BBM yang merupakan kebutuhan hajat hidup masyarakat Abdya. Hal itu katanya, merupakan bentuk tanggung jawab Kejari Abdya, dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya, dalam menjalankan peran tersebut, Kejari akan bersinergi dengan Pemkab Abdya dan Pemangku Kepentingan lainnya, sebagai wujud hadirnya negara dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan kebutuhan BBM di Abdya,” demikian Kajari Bima. (b21)











