Kado Bhayangkara, Polres Aceh Timur Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

- Aceh
  • Bagikan
Kado Bhayangkara, Polres Aceh Timur Ungkap Jaringan Narkotika Internasional
DISITA: Tersangka JU dan barang bukti sabu jaringan Internasional diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur di Peudawa, Minggu (30/6). Waspada/Ist

IDI (Waspada): Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan Internasional. Pengungkapan kasus narkoba kelas kakap kali ini setelah melalui pengintaian dan penyelidikan yang matang.

Tersangka yakni JU, 33, asal Indra Makmu, Aceh Timur. Dia ditangkap ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Banda Aceh – Medan, di wilayah Nurussalam, Sabtu (29/6) sekira pukul 21:00. Barang bukti yang disita berupa tiga bungkus sabu dengan berat 200 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, kepada Waspada, Minggu (30/6) menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional ini sebuah kado spesial yang dipersembahkan Satuan Reserse Narkoba bertepatan HUT Bhayangkara ke-78 tahun ini.

Berdasarkan pengakuan JU di depan penyidik, narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari salah seorang warga di Malaysia berinisial AP (nama panggilan—red). Lalu JU membawanya ke Aceh dengan memasukkan ke dalam anusnya pekan lalu. “Setelah benar-benar merasa aman di dalam perut, lalu JU berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan Kapal Tongkang.

Kado Bhayangkara, Polres Aceh Timur Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

“Pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam anus juga sudah diamankan,” ujar Nova seraya mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan kasus penyalahgunaan ke polisi.

Kapolres Aceh Timur juga menyebutkan, sejak bulan Januari – Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari 23 kasus sabu dan tiga kasus ganja dengan jumlah tersangka 35 orang. Tersangka yang diamankan meliputi 33 laki laki dan dua perempuan.

Untuk barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 kilogram narkotika jenis sabu dan 100,65 kilogram narkotika jenis ganja. “Kami menyadari tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat, mustahil polisi mampu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,” pungkas Nova, alumni Akpol 2003. (b11)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *