Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Kadistan Dituding Tak Mampu Memimpin OPD

Dana Kegiatan Dikembalikan Ke Kas Negara

ilustrasi
ilustrasi

KUTACANE : (Waspada): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara menuding, Kepala Dinas Pertanian tak mampu memimpin dinas yang tugas pokok dan fungsinya, berkaitan petani dan masyarakat.

Tudingan itu muncul, menyusul dikembalikannya miliaran rupiah dana kegiatan berbagai program yang sangat menyentuh bagi petani dan masyarakat kalangan bawah oleh pihak Dinas Pertanian Aceh Tenggara yang dipimpin Riskan.SP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadistan Dituding Tak Mampu Memimpin OPD

IKLAN

Jupri Yadi,R, salah seorang aktivis di Kutacane mengaku, kesal dan prihatin melihat kondisi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara saat ini, pasalnya ditengah petani membutuhkan bibit jagung dan padi untuk ditanam sebagai tambahan penghasilan, malah program pengadaan bibit dan jagung tersebut batal dilaksanakan dan danaya terpaksa dikembalikan ke Kas Negara.

Pengembalian dana kegiatan pengadaan bibit jagung dan bibit padi tersebut, jelas merupakan ketidakpekaan Kadis Pertanian terhadap kebutuhan petani, karena padi dan jagung merupakan komoditi unggulan pertanian masyarakat Aceh Tenggara.

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, terang Jupri Yadi, dana kegiatan yang dikembalikan pihak Distan Aceh Tenggara (Agara) ke Kas Daerah, diantaranya pengadaan benih padi dan jagung sebesar Rp.1,7 miliar dari sumber DOKA 2022 dan kegiatan pelatihan petani Kakao sebesar Rp.114 Juta,juga dari sumber dana DOKA.

Senada dengan Jupri Yadi, aktivis Aceh Tenggara lainnya, Arafik kepada Waspada menambahkan, kegagalan program yang dananya telah disediakan pemerintah ,namun oleh pihak Dinas Pertanian Agara dibatalkan dan dananya dikembalikan ke kas negara, merupakan bentuk dan gambaran ketidakmampuan Riskan memimpin Dinas Pertanian.

“OPD lain bersusah payah berjuang, melobi dan mengusulkan agar dana kegiatan bisa masuk dan dikelola dinas yang bersangkutan, namun banyak yang tak berhasil, anehnya dinas Pertanian telah menerima alokasi dana membiayai berbagai kegiatan, malah tak mampu mengelolanya dan sebaliknya mengembalikan dana tersebut ke kas negara,” ujar Arafik.

Karena dinilai tak mamu mengelola dana serta kegiatan yang telah dialokasikan pemerintah, Arafik mendesak Pj Bupati dan Sekdakab agar mengevaluasi jabatan Riskan sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, karena dinilai telah mengkhianati kepentingan dan kebutuhan petani jagung, padi dan petani kakao,sebab itu sekali lagi, kata Arafik jabatannya harus dievaluasi, apalagi selama ini disebut-sebut terjadi disharmonisasi antara Kadis dengan Sekretaris dan beberapa Kabid, sehingga sulit melaksanakan dan menyukseskan beberapa kegiatan vital di Distan.

Kepala Dinas Pertanian, Riskan.SP kepada Waspada, Kamis (12/1) membenarkan pengembalian dana kegiatan pengadaan benih jagung dan benih padi sebesar Rp1,7 miliar yang bersumber dari DOKA 2022 Di Dinas Pertanian Aceh Tenggara ke kas negara.

“Pengumuman lelang pengadaan benih padi dan jagung telah dibuka, namun tak ada rekanan yang berani mengikuti lelang mengajukan penawaran, semua pada takut, entah apa sebabnya saya juga tak tahu, karena habis limit waktunya, jadi dananya pun terpaksa dikembalikan ke kas negara,” ujar Riskan SP.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE