Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Kadisdikbud Aceh Singkil Minta Bahasa Daerah Digunakan Sebagai  Pengantar Pembelajaran

Lokakarya Pelestarian Bahasa

Para peserta yang didomimasi kawula muda saat mengikuti lokakarya tentang bahasa daerah Aceh Singkil, di Hotel Khairulsyah Subulussalam 22-25 April 2025. WASPADA/ist.
Para peserta yang didomimasi kawula muda saat mengikuti lokakarya tentang bahasa daerah Aceh Singkil, di Hotel Khairulsyah Subulussalam 22-25 April 2025. WASPADA/ist.

SINGKIL (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, menghimbau kepada seluruh dewan guru, agar bisa menggunakan bahasa daerah setempat, pada pengantar pembelajaran di sekolah.

Sebab salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah kita ini, sekolah-sekolah memiliki peran besar agar tetap menggunakannya sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah, kata Kadisdikbud Sugiarto SPd, saat membuka kegiatan lokakarya pelestarian bahasa dan pembuatan buku cerita yang berlangsung di Hotel Khairulsyah Subulussalam, (22-25/4/2025).

Dalam kesempatan itu menyampaikan pesan Wakil Bupati Aceh Singkil H Hamzah Sulaiman SH, Kadisdikbud Sugiarto turut memberikan apresiasi kepada Lembaga MAA Aceh Singkil dan Yayasan Suluh Insani yang telah menggagas kegiatan lokakarya untuk melestarikan bahasa daerah.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa bahasa ibu pada prinsipnya bisa dilestarikan sebagai bahasa pengantar di sekolah sesuai dengan suku didaerahnya masing-masing.

“Artinya, sekolah-sekolah yang di daerah Singkil pengantar memulai pelajaran bisa memakai bahasa Suku Singkil. Kemudian jika di Haloban menggunakan bahasa Haloban dan sekolah yang di wilayah pesisir bisa memakai bahasa suku Singkil Pesisir,” ucapnya

Sebab secara regulasi guru diperbolehkan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pendidikan ketika mengajar dikelas.

Dan ini salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah kita sendiri agar tidak mengalami kepunahan.

Dicontohkannya, seperti bahasa haloban yang sekarang ini mulai mengalami kepunahan. “sekarang sudah tidak banyak yang tau dengan bahasa haloban asli bahasa daerah kita,” ucapnya.

Ini akibat tidak dilestarikan mulai dari sekolah maupun keluarga. Sebab, para orang tua sekarang lebih banyak memakai bahasa Indonesia dengan anak-anaknya. Hanya dengan suami atau istri yang masih memakai bahasa daerah.

Sehingga diharapkan kedepannya seluruh sekolah maupun orang tua tetap membiasakan dengan memakai bahasa daerah, dan ini salah satu cara upaya kita melestarikan bahasa daerah kita sendiri, pungkas Sugi.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil H Zakirun Pohan SAg MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan lokakarya tentang bahasa suku singkil, singkil pesisir dan aneuk jamee dilaksanakan selama 4 hari mulai 22 sampai 25 April 2025.

Kegiatan lokakarya yang dilaksanakan kolaborasi MAA dan Yayasan Suluh Insani Jakarta ini bertujuan untuk menyelamatkan bahasa-bahasa daerah di Aceh Singkil yang kemudian bisa ditetapkan regulasi, dan menjadi bahasa pengantar serta muatan lokal, agar diketahui dan dipahami para generasi mendatang. Mengingat bahasa ibu sudah mulai terkikis terlupakan oleh anak-anak di Aceh Singkil.

Zakirun mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan sejak hari pertama dan ketiga telah tuntas menyusun ortografi. Selanjutnya pada hari ini akan merumuskan kamus bahasa, dengan cerita daerah atau cerita khas daerah, yang nantinya penggunaannya akan diperuntukkan anak-anak sekolah mulai kelas 1 sampai dengan 3 untuk SD, SMP dan SMA

Ke depan kita berharap agar Pemkab Aceh Singkil dapat menetapkan buku ini dalam mata pelajaran Mulok (muatan lokal) di sekolah, sehingga bisa menjadi bahan pembelajaran siswa mulai SD sampai SMA.

Rencananya buku ini akan di launching pada November mendatang. Setelah selesai penyusunan kemudian akan di reviuw dan perbaikan, pungkas Zakirun. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE