KUTACANE (Waspada): Dugaan Kadis PMK Aceh Tenggara dan jajaran sedot honor semua kegiatan titipan pada 385 desa hingga mencapai kurang lebih Rp 1 miliar kini terkuak dan mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat luas.
Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada. id, Sabtu (4/5), dugaan kegiatan-kegiatan titipan ini dengan modus menggerogoti dana desa. Padahal kata dia, diketahui bahwa kegiatan -kegiatan tersebut tidak pernah dibahas di dalam musyawarah dusun dan rencana pembangunan desa yang merupakan musyawarah inti yang akan menentukan berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di desa yang melibatkan pemerintah kabupaten.
Parahnya, meski pun kegiatan-kegiatan tersebut tidak pernah dibahas sama sekali akan tetapi ketika mengajukan di Dinas PMK kegiatan tersebut wajib dimasukkan apabila tidak dimasukan maka APBdes tidak akan diproses. “Ini sangat miris yang anehnya lagi kegiatan -kegiatan tersebut ada yang tidak tertampung didalam APBdes masing-masing desa, walaupun tidak tertampung desa wajib menyetornya, dari semua dugaan kegiatan titipan tersebut diperkirakan kurang lebih Rp1 miliar didapatkan kadis PMK beserta jajaran nantinya,” sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S. STP didampingi Ketua Praksi Golkar Arnol SH, anggota komisi A, Suhailudin dan Julia Susanti anggota Dewan lainnya saat dikonfirmasi Waspada.id, Sabtu (4/5) mengatakan, “kami juga sudah mengetahui bahwa sejumlah kegiatan yang dipaksakan ini dari pengakuan kepala desa kepala desa”.
Menurutnya, Program Dana Desa yang terkait dugaan kegiatan titipan dari Pemkab, yang telah disuarakan oleh mahasiswa pada beberapa waktu lalu, pihaknya, perlu melakukan pengkajian dan pengawasan lebih lanjut. “Perlu melakukan pengkajian dan pengawasan lebih lanjut, terutama dalam penetapan angka honorarium pada kegiatan Dana Desa yang berupa pelatihan maupun sosialisasi,” katanya.
Sebab, kata Denny, dugaan kegiatan titipan yang disuarakan oleh mahasiswa pada beberapa waktu lalu itu, diperkirakan akibat karena banyaknya angka anggaran dana desa yang terserap untuk pelatihan maupun sosialisasi, sehingga perlu dilakukan pengkajian dan pengawasan lebih lanjut.
Bahkan, lanjut Denny, angka honor bagi petugas di Dinas PMK yang kurang lebih mencapai satu miliar, perlu juga dilakukan pengkajian guna menentukan dasar SOP penetapannya. Hal itu, untuk meringkaskan persoalan yang telah dikonsumsi oleh publik.
Dugaan kegiatan titipan itu seperti pelatihan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APB Kute, pelatihan barang dan jasa kute (desa), pelatihan pelaksanaan transaksi keuangan non tunai,kegiatan Pos Kamling atau Siskamling dan kegiatan Sosialisasi Penerangan hukum pada pemerintahan kute.
“Namun untuk dua kegiatan ini jangan dihapus, kita beri apresiasi pada kegiatan Pos Kamling atau Siskamling dan kegiatan ini pada dasarnya dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketentraman setiap kute dan juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak. Demikian juga halnya kegiatan sosialisasi penerangan hukum ini juga diapresiasi,” pungkasnya.
“Padahal kita sudah mengingatkan kepada Dinas PMK sebelumnya jangan coba -coba mengintervensi kegiatan yang bersumber dari dana desa, kita ingatkan melalui pidatonya saat Musrenbang di Oprom Setdakab pada sebulan yang lalu namun kenyataannya dugaan kegiatan titipan tersebut tetap juga dipaksakan,” katanya.
“Menurut pengakuan kepala desa kepada kami lagi bahwa dugaan kegiatan titipan tidak melalui Musdus dan musdes, kegiatan titipan nilainya hampir seratus juta dianggarkan perdesa, kegiatan ini akan dilaksanakan dinas PMK satu pintu nantinya yang mestinya desa yang akan mengerjakan secara mandiri,” ketusnya.
Lanjut Ketua DPRK, secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Desa dan pihak Dinas PMK, dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak-pihak yang terkait agar clear persoalan dan siapa sumber dalang dalam dugaan kegiatan-kegiatan titipan itu. “Terkait pernyataan yang dikelola dinas PMK melalui media sosialnya Zarul Akmal tidak ada pungli apa pun atau zero cost hanya di bibir saja, padahal lebih ganas dari kepala sebelumnya, menurut pengakuan dari kepala desa ke kita dan ini sudah menjadi rahasia umum apabila tidak dibayar atau dipenuhi maka tidak akan diproses menggunakan staf dan pegawai honor,” tambah Denny Febrian Roza juga ikut didampingi anggota DPRK terpilih Dian Reza Pahlevi, SH.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Aceh Tenggara, Zarul Akmal saat dihubungi Waspada.id, melalui selulernya Sabtu (4/5) gagal untuk dikonfirmasi karena seluler yang bersangkutan tidak aktif.(cseh)