Kadis Kesehatan Aceh Utara Instruksikan Penyaluran Obat Tidak Menunggu Akhir Bulan

  • Bagikan

LHOKSUKON (Waspada): Pansus DPRK Aceh Utara menilai, sistem pengendalian internal pelaksanaan distribusi obat ke Puskesma belum lancar. Mereka mensinyalir dinas tidak melakukan pengawasan penggunaan obat di Puskesmas.

Menanggapi rekomendasi dewan, Kadis Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin kepada Waspada, Rabu (29/6) menjelaskan, semua distribusi obat lancar. Namun, pihak Puskesma meminta obat ke dinas sebulan sekali. “Semua distribusi obat lancar, cuma PKM (Puskesmas-red) mengamprah sebulan sekali,” jelas Kadis Kesehatan Aceh Utara.

Amir Syarifuddin juga menegaskan, pihaknya menginstruksikan, kebutuhan langsung diajukan setelah obat habis di Puskesma. Sehingga penyaluran kepada masyarakat lancar. “Makanya, kita intruksikan jangan tunggu sebulan. Tapi asal habis, buat laporan dan langsung buat kebutuhan lagi,” sebutnya.

Rekomendari dewan disampaika dalam Sidang Paripurna Pansus DPRK Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara, beberapa waktu lalu.Pansus menegaskan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesma tidak optima. Kondisi tersebut akibat, pelaksanaan distribusi obat belum lancar. (b08)

Teks foto : Kadis Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin. Waspada/Ist

  • Bagikan