Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kader NU Harus Kawal SE Gubernur Aceh

Khatib Syuriah PWNU Aceh, Drs Tgk H Ibnu Sa’dan, M.Pd. Waspada/Ist
Khatib Syuriah PWNU Aceh, Drs Tgk H Ibnu Sa’dan, M.Pd. Waspada/Ist

IDI (Waspada): Kader Nahdlatul Ulama (NU) harus mengawal Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam (SI) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh. Sejalan dengan SE itu, kader NU diwajibkan mengikuti pengajian ba’da magrib di setiap masjid dan meunasah (surau—red).

“Banyak guru-guru dari NU yang mengisi pengajian di setiap meunasah dan masjid. Nah, tugas kader adalah mengikuti pengajian itu sebagai wujud kader NU ikut mengawal SE Gubernur Aceh,” kata Khatib Syuriah PWNU Provinsi Aceh, Drs Tgk H Ibnu Sa’dan, M.Pd, kepada Waspada, usai menghadiri Pelantikan MWC NU se Aceh Timur di Idi, Minggu (10/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kader NU Harus Kawal SE Gubernur Aceh

IKLAN

Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Aceh itu, di sejumlah kabupaten/kota selama ini kader NU telah menghidupkan masjid dan meunasah dengan berbagai kegiatan, baik kajian ilmu fiqih, tauhid dan tasawuf maupun kegiatan lain. Namun fenomena di lapangan, jemaah yang mengikuti pengajian tersebut masih tergolong minim.

Sehingga, H Ibnu Sa’dan berharap kader NU terus meramaikan pengajian-pengajian rutin setiap selesai salat magrib hingga menjelang tiba waktu salat isya. “Pengajian rutin ini adalah wadah membentuk generasi Qur’ani yang nantinya akan menjadi generasi yang memegang teguh terhadap nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” kata putra asli Idi Cut ini.

Sejalan dengan persiapan generasi emas di tahun 2045 di daerah yang menerapkan Syariat Islam, PWNU Aceh berharap ASN dan aparatur pemerintah untuk menjadi pelopor salat berjamaah lima waktu dalam sehari, termasuk dzikir setiap pagi di kantor-kantor.

“Begitu juga dengan budaya islami yang diterapkan di sekolah dan madrasah agar terus ditingkatkan, sehingga generasi masa depan benar-benar berkarakter,” ujar H Ibnu Sa’dan, seraya meminta, kader NU untuk meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif di seluruh Aceh, termasuk daerah perbatasan.

Mantan Kepala Kankemenag Aceh Timur ini juga meminta, kader NU membantu Polisi Wilayatul Hisbah (WH) melakukan patroli ke tempat usaha dan objek wisata yang dibuka untuk umum. Hal tersebut dinilai penting agar tidak terjadi pelanggaran Syariat Islam. “Mari kita sama-sama mendukung SE Gubernur Aceh, karena ini demi terlaksananya Syariat Islam secara kaffah,” pungkas H Ibnu Sa’dan. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE