Kabur Dari LPKS, Seorang Anak Ditangkap

- Aceh
  • Bagikan
Kabur Dari LPKS, Seorang Anak Ditangkap
Tim Kejari Bireuen saat penangkapan seorang anak yang kabur dari LPKS, di Kecamatan Peusangan, Selasa (14/1).Waspada/Ist

BIREUEN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menangkap R, 17, asal Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, yang kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa (14/1).

R merupakan anak yang sedang berhadapan dengan hukum karena kasus Narkotika.

Penangkapan dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum Firman Junaidi,.S.E.,S.H.,M.H. bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen tersebut berlangsung di rumah orang tuanya R.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal SH, MH, kepada Waspada Rabu (15/1) mengatakan, anak yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut ditangkap berdasarkan penetapan hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah melarikan diri dari LPKS Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas sosial Provinsi Aceh.

Dijelaskan, kronologisnya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah saksi MA (dewasa) dalam penuntutan terpisah. Awalnya, R sedang membuat HP di ruang tamu rumah saksi MA, tiba-tiba saksi MA memanggil anak R untuk masuk ke dalam kamar, lalu anak R menuju ke dalam kamar dan saksi MA mengatakan “isap narkotika jenis sabu dua kali”, sebut saksi MA.

Kemudian R mengambil bong lengkap yang sudah ada narkotika jenis sabu di dalam kaca pirex di atas kasur tempat tidur dan kemudian membakar kaca pirex serta mengisapnya sebanyak dua kali sekira pukul 17.30. Selesai menggunakan narkotika jenis sabu, bong lengkap tersebut diletakkan kembali di atas kasur, dan R langsung keluar dari kamar menuju dapur untuk memasak nasi dan mie instan rebus untuk dirinya dan saksi MA makan.

Penangkapan R dilakukan setelah 3 kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun tidak hadir.

“Ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian Kajari Bireuen, H.Munawal Hadi. (czan)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *