DOLOKSANGGUL (Waspada): K.H Abdurahman Al Banjari melakukan kunjungan safari dakwah di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kunjungan safari ini disambut Karutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang, pejabat struktural dan staf Rutan Humbahas, Jumat (10/2).
Dalam kunjungan itu K.H Abdurahman Al Banjari memberi ceramah agama dalam tatap muka dengan para WBP di Mesjid At-Taubah, Rutan Humbahas.
Pada siraman rohani, K.H. Abdurahman Al Banjari menyampaikan agar WBP senantiasa bersyukur meskipun sedang menjalani pidana/hukuman di dalam Rutan.
Imam Masjid Al Mutaqqin ini juga memberikan semangat kepada WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahannya.
Dikatakan, seseorang yang sedang menjalani hukuman bukanlah suatu kehinaan, akan tetapi itu merupakan bukti kasih sayang Allah terhadap kita karena dengan berada di dalam Rutan, dapat mencegah kita melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang. Justru jadikan momen ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan perbanyak beribadah terutama shalat.
Pengajian diselingi dengan canda tawa sehingga menghibur dan memotivasi para warga binaan untuk merefleksi diri. Pada akhir acara, kegiatan dilanjut dengan doa bersama yang dilangsungkan secara khusyuk.
Karutan Herry Simatupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada K.H. Abdurahman Al Banjari yang berkesempatan hadir berkunjung dan memberikan ceramah agama atau siraman qolbu kepada warga binaan maupun petugas di Rutan Humbahas.
“Semoga dalam rangkaian safari dakwah di Lapas maupun Rutan ini, ustadz selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan dan kekuatan serta apa yang di sampaikan menjadi amal ibadah dan menjadi manfaat bagi warga binaan maupun petugas dalam menjalankan syariat agama dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Karutan juga mengajak seluruh jamaah agar senantiasa melaksanakan ibadah, mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangan Allah SWT serta meneladani Rasulullah SAW dalam menjalani kehidupan di dunia. (cas/a08)