Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jelang Purna Bhakti, Sejumlah Kepala Kampong Tuntut Honor

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Jelang purna bhakti (berakhir masa jabatan), sejumlah kepala kampong Kota Subulussalam tuntut penyelesaian sisa honor. Pasalnya, honor tahun 2023 hanya dibayar Pemko Januari dan Februari 2023, sementara Maret s/d Oktober belum.

Sejumlah kepala kampong di Kecamatan Penanggalan akui mendapat informasi jika honor 25 kampong se-Kota Subulussalam sudah dibayar, namun tidak satupun di wilayah Kecamatan Penanggalan. Dinas Keuangan (DPKKD) dinilai pilih kasih dan sangat disesalkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang Purna Bhakti, Sejumlah Kepala Kampong Tuntut Honor

IKLAN

“Kabarnya sudah dicairkan 25 kampong, tapi tak satu kampongpun di Kecamatan Penanggalan, terkesan dianaktirikan”, sesal kepala kampong yang enggan ditulis nama.

Karenanya mereka minta Wali Kota Subulussalam mengambil kebijakan, terkhusus untuk kepala kampong yang akan berakhir masa jabatannya, Oktober 2023 ini.

Seperti berita terdahulu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Subulussalam, Ronise Bancin, S.STP dikonfirmasi, Agustus lalu, pada 9 Oktober 2023 sebanyak 32 kampong dalam lima kecamatan se-Kota Subulussalam akan berakhir dan selanjutnya akan dipimpin kepala kampong berstatus penjabat (Pj).  

“Jabatan 32 kepala kampong akan berakhir 9 Oktober 2023”, pesan Ronise Bancin, rinci enam di Kecamatan Simpang Kiri, empat Penanggalan, tiga Longkib, tujuh Sultan Daulat dan 12 Kecamatan Rundeng. 

Gagal mengkonfirmasi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Rudi Bintang, melalui Sekretarisnya, Desmani, Senin (2/10) sebut jika realisasi pencairan honor untuk Maret dan April disalurkan bagi 15 kampong, 22 kampong sudah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), 39 proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan enam kampong belum menyampaikan dokumen.

“Untuk dua bulan, Maret dan April 2023”, tegas Desmani melalui WA-nya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong (DPMK), Irwan Faisal pastikan sudah merekomendasi pencairan honor terkait ke DPKKD. Soal realisasinya, dirinya tidak mengetahui pasti. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE