Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Jelang Liburan Nataru, Disperindagkop Lhokseumawe Sidak SPBU

Jelang Liburan Nataru, Disperindagkop Lhokseumawe Sidak SPBU
Kepala Disperindagkop dan UKM, Muhammad Rizal, melalui Unit Metrologi Legal melaksanakan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarmizi, Kecamatan Muara Dua, Rabu (18/12). (Waspada/Zainuddin Abdullah)

LHOKSEUMAWE (Waspada): Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Rabu (18/12), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe melalui Unit Meteorologi Legal melaksanakan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarmizi, Kecamatan Muara Dua.

Kepala Disperindagkop dan UKM, Muhammad Rizal, mengatakan Sidak ini bertujuan memastikan keakuratan volume bahan bakar yang disalurkan kepada konsumen, terutama menjelang libur panjang Nataru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang Liburan Nataru, Disperindagkop Lhokseumawe Sidak SPBU

IKLAN

Dalam aksi sidak SPBU, Rizal menjelaskan pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur standar untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan konsumen.

“Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di jalur lintas provinsi Medan-Banda Aceh tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,” ujarnya.

Rizal menyebutkan SPBU Tarmizi adalah salah satu dari empat SPBU di jalur lintas provinsi yang diprediksi akan mengalami lonjakan antrean kendaraan selama libur panjang.

Dalam inspeksi ini, Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap indikasi kecurangan, seperti penggunaan alat ukur yang tidak akurat atau pemalsuan volume BBM.

Jelang Liburan Nataru, Disperindagkop Lhokseumawe Sidak SPBU

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menegakkan hukum sesuai Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Kami juga mengimbau para pengendara untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pencampuran bahan bakar, penjualan BBM di bawah standar, atau pemalsuan volume. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” paparnya.

Ia juga meminta seluruh aparat keamanan untuk berkolaborasi dalam pengawasan, sehingga distribusi BBM bersubsidi di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dan pelaku perjalanan dapat menikmati libur Nataru dengan aman dan nyaman. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE