TAMIANG (Waspada): Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) wilayah Aceh Tamiang mengecam oknum Paspampres yang diduga telah melakukan aksi penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Maskur, 25, warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh hingga meninggal dunia.
“Ini perbuatan keji, dan kami minta pelaku harus diproses dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Sekretaris Jasa Aceh Tamiang, Reki Ilham (foto) kepada Waspada.id, Senin (28/8).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum tersebut sangat tidak bermoral, terlebih korban saat diculik diketahui disiksa dengan cara dipukul hingga babak belur dan mengeluarkan darah.
Untuk itu, Reki meminta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku yang diketahui berinisial, RM, berpangkat Prajurit Kepala (Praka).
“Ke depannya tidak terulang lagi kejadian memilukan seperti ini,” tutur Reki dengan mengatakan, sebagai orang Aceh, dan juga sebagai anak korban konflik mengaku hatinya merasa teriris melihat peristiwa tersebut.
Karena itu, pihaknya mendesak kepada para penegak hukum agar segera diproses dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatannya sudah melukai kembali perasaan kami anak-anak korban konflik di Aceh, tidak sepatutnya RM melakukan perbuatan sekeji itu.
Reki menambahkan, sebelumnya viral video seorang pemuda bernama Imam Maskur, 25, asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres. Terlihat sebelum terbungkus peti mati, Imam dipukuli hingga berdarah babak belur yang akhirnya meninggal dunia.(b15)
Baca juga: