Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jasa Raharja Lhokseumawe Serahkan Santunan Kurang Dari Tujuh Jam

Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Quick Respon Jasa Raharja Lhokseumawe melakukan kunjungan ke rumah ahliwaris, menyerahkan santunan korban kecelakaan mahasiswi di Aceh Utara, Rabu (16/3).

Kedua korban merupakan mahasiwi IAIN Lhokseumawe. Yeni Mulyani, 20, merupakan warga Dusun Lampoh Untuk Desa Lang Nibong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Dinatul Fuadi,19, korban mahasiswi Dusun Peutualah, Desa Matang kelayu kecamatan yang sama. “Korban mengalami laka lantas pada hari Rabu tanggal 16 maret 2022 sekira pukul 07.30 WIB,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe Sumariadi kepada Waspada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jasa Raharja Lhokseumawe Serahkan Santunan Kurang Dari Tujuh Jam

IKLAN

Menurutnya, sepeda motor korban jenis Honda Scoopy BL 4458 DAN kontra bus sekolah Pemkab Aceh Utara BL 7036 AC. Kedua Korban mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di RS Cut Meutia Lhokseumawe. Namun akhirnya kedua korban meninggal dunia.

Kedua korban merupakan mahasiswi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe. pada saat kejadian korban berangkat menuju kampus IAIN untuk berkuliah.

Jasa raharja Lhokseumawe menyerahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli waris korban, yaitu ayah kandung kedua korban. Yaitu, Sanusi Akop yang merupakan ahliwaris Yeni Mulyani dan Muhammad Dahlan ahli waris Dinatul Fuadi. Penyerahan santuna dilakukan tepat pukul 13.00 WIB.

Santunan diserahkan langsung Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe Sumariadi, SE didampingi Kasatlantas Polres Aceh Utara AKP Adek Taufik, Sik melalui transfer bank ke rekening ahliwaris senilai Rp50 kuta. “Santunan ini dapat diserahkan kurang dari 7 jam berkat dukungan penuh dari Unit Laka Lantas Polres Aceh Utara, semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambah Sumariadi.

Sementara itu, kepada masyarakat Sumariadi juga menghimbauan, buat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Selalu menggunakan helm atau sabuk pengaman, membawa SIM dan Melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta patuh rambu – rambu lalu lintas.(b08)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE