IDI (Waspada): Tim gabungan Sat Intelkam, Satres Narkoba dan Polsek Darul Aman berhasil meringkus pelaku tindak pidana jaringan narkoba di Jalinsum Banda Aceh – Medan, persisnya di Kp Keude, Darul Aman, Aceh Timur, Sabtu (3/8).
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Darul Aman, di mana satu mobil jenis Toyota Kijang kapsul yang mencurigakan melaju dari Medan ke Banda Aceh melintasi wilayah hukum Polsek Darul Aman, sekira pukul 01.00. Lalu Kapolsek berkoordinasi dengan Satuan Intelkam dan Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna melakukan penyelidikan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, dalam Konferensi Pers, Rabu (7/8) menyebutkan, mobil yang dicurigai tersebut berhasil dihentikan dan terdapat dua orang keluar dari mobil untuk melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu karung goni yang didalamnya terdapat lima bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto).
“Atas temuan barang bukti ini, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, tepatnya di Gp Baro, Darul Aman, sekira pukul 06.00. Lalu keduanya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Nova.
Kedua pelaku berinisial BA, 37, dan RI, 30. Keduanya tercatat warga Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. “Selain sabu, kita juga mengamankan telepon seluler milik tersangka, mobil penumpang merk Toyota Kijang LSX warna hitam BK 1812 KK,” urai AKBP Nova Suryandaru SIK.
Terhadap para pelaku, lanjutnya, dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, hukuman mati.
Dalam kesempatan itu Kapolres Aceh Timur mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Langkah nyata yang dilakukan melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas. Oleh karena itu masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas,” imbau Kapolres Aceh Timur.
Menurut mantan Kapolres Aceh Selatan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh sebabnya kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif dan konprehensif.
“Aceh Timur kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya. Dari pengungkapan beberapa kasus, peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai sistem. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” demikian AKBP Nova Suryandaru SIK. (b11).